BATAM - PT Indosat mengaku rugi Rp 10 miliar karena pencurian kabel optik sepanjang 31,7 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Singapura di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri). Safneldi, perwakilan PT Indosat bidang transmisi, menyampaikan itu dalam ekspose bersama Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat di Rupatama Polda Kepri kemarin (28/6).
""Kabel yang dicuri bernilai sekitar Rp 5 miliar. Biaya perbaikannya sekitar Rp 5 miliar. Jadi, total kerugian kami perkirakan Rp 10 miliar. Tapi, yang paling besar adalah kerugian imaterial. Kami kehilangan banyak traffic voice dan internet traffic dalam insiden ini yang mengganggu pelanggan,"" kata Safneldi kemarin.
Dia menjelaskan, dengan terputusnya kabel optik tersebut, jaringan data voice dan internet dari Jakarta ke Singapura sempat terganggu, demikian pula jaringan ke Australia dan Eropa Barat. Salah satu efeknya, jaringan internet menjadi lambat. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena langsung dialihkan ke jaringan lain. ""Kami perbaiki sejak Mei. Kami perkirakan akhir Juni ini selesai,"" tambahnya.
Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengungkapkan, pencurian kabel milik Indosat sebetulnya terjadi sejak 2009. Namun, saat itu jumlahnya relatif kecil, sekitar dua kilometer. PT Indosat baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada 10 Juni 2013 ketika kabel yang dicuri mencapai 31 kilometer. ""Kami tegaskan, ini murni hanya pencurian. Sejauh ini tidak ada indikasi sabotase,"" tegasnya.
Dalam kasus tersebut, lanjut dia, tujuh orang ditangkap tiga hari setelah laporan masuk. Mereka adalah Samsuni, 32; Awaludin, 33; Ali Mahmud, 48; Herman, 51; Asrudin, 45; Riky, 22; dan Edy, 29. ""Lima orang yang ditangkap adalah pekerja yang menyelam dan memotong kabel. Dua lainnya adalah penadah barang curian tersebut,"" terang Endjang.
Dari para tersangka, polisi, antara lain, mengamankan 418 ton kabel hasil curian, 5 kapal yang dipakai untuk mengambil kabel di tengah laut, 12 truk pengangkut, 1 ekskavator, dan 4 kompresor untuk menyelam. Diamankan pula 4 buku nota berisi transaksi, perangkat selam, 8 ponsel, dan 50 meter selang. ""Semua barang bukti saat ini diamankan di Tanjungpinang,"" terangnya.
Modus para pelaku, terang Endjang, adalah menyelam di kedalaman 30-40 meter. Para penyelam lalu mengikat kabel dengan tali untuk diangkat ke kapal dan dipotong dengan gerinda ukuran 6-8 meter. ""Ujung kabel diikat dengan pelampung sebagai tanda, lalu ditarik dan dipotong lagi,"" katanya.
Kapal berisi potongan kabel itu lalu dibawa ke Pulau Tambora dan Mempadi, Bintan Timur. Di sana, potongan kabel ukuran 6-8 meter tersebut dibakar lalu dibawa dengan kapal kayu ke Pelabuhan Sei Nam Darat, Bintan. ""Di Pelabuhan Sei Nam Darat itu, kabel- kabel tersebut diangkut dengan truk ke gudang di kilometer 18 Kijang, Bintan, dilanjutkan ke gudang di kilometer 8 Tanjung Pinang. Sekali mencuri, mereka butuh waktu sekitar seminggu,"" papar Endjang. (thr/jpnn/c17/soe)
""Kabel yang dicuri bernilai sekitar Rp 5 miliar. Biaya perbaikannya sekitar Rp 5 miliar. Jadi, total kerugian kami perkirakan Rp 10 miliar. Tapi, yang paling besar adalah kerugian imaterial. Kami kehilangan banyak traffic voice dan internet traffic dalam insiden ini yang mengganggu pelanggan,"" kata Safneldi kemarin.
Dia menjelaskan, dengan terputusnya kabel optik tersebut, jaringan data voice dan internet dari Jakarta ke Singapura sempat terganggu, demikian pula jaringan ke Australia dan Eropa Barat. Salah satu efeknya, jaringan internet menjadi lambat. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena langsung dialihkan ke jaringan lain. ""Kami perbaiki sejak Mei. Kami perkirakan akhir Juni ini selesai,"" tambahnya.
Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengungkapkan, pencurian kabel milik Indosat sebetulnya terjadi sejak 2009. Namun, saat itu jumlahnya relatif kecil, sekitar dua kilometer. PT Indosat baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada 10 Juni 2013 ketika kabel yang dicuri mencapai 31 kilometer. ""Kami tegaskan, ini murni hanya pencurian. Sejauh ini tidak ada indikasi sabotase,"" tegasnya.
Dalam kasus tersebut, lanjut dia, tujuh orang ditangkap tiga hari setelah laporan masuk. Mereka adalah Samsuni, 32; Awaludin, 33; Ali Mahmud, 48; Herman, 51; Asrudin, 45; Riky, 22; dan Edy, 29. ""Lima orang yang ditangkap adalah pekerja yang menyelam dan memotong kabel. Dua lainnya adalah penadah barang curian tersebut,"" terang Endjang.
Dari para tersangka, polisi, antara lain, mengamankan 418 ton kabel hasil curian, 5 kapal yang dipakai untuk mengambil kabel di tengah laut, 12 truk pengangkut, 1 ekskavator, dan 4 kompresor untuk menyelam. Diamankan pula 4 buku nota berisi transaksi, perangkat selam, 8 ponsel, dan 50 meter selang. ""Semua barang bukti saat ini diamankan di Tanjungpinang,"" terangnya.
Modus para pelaku, terang Endjang, adalah menyelam di kedalaman 30-40 meter. Para penyelam lalu mengikat kabel dengan tali untuk diangkat ke kapal dan dipotong dengan gerinda ukuran 6-8 meter. ""Ujung kabel diikat dengan pelampung sebagai tanda, lalu ditarik dan dipotong lagi,"" katanya.
Kapal berisi potongan kabel itu lalu dibawa ke Pulau Tambora dan Mempadi, Bintan Timur. Di sana, potongan kabel ukuran 6-8 meter tersebut dibakar lalu dibawa dengan kapal kayu ke Pelabuhan Sei Nam Darat, Bintan. ""Di Pelabuhan Sei Nam Darat itu, kabel- kabel tersebut diangkut dengan truk ke gudang di kilometer 18 Kijang, Bintan, dilanjutkan ke gudang di kilometer 8 Tanjung Pinang. Sekali mencuri, mereka butuh waktu sekitar seminggu,"" papar Endjang. (thr/jpnn/c17/soe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Briptu Rani Direkomendasikan Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi