jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi reservasi hotel di Palembang, Sumsel.
Sebanyak 20 orang diamankan termasuk dua muncikari laki-laki dan perempuan juga pelanggan dan pengguna aplikasi.
BACA JUGA: Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya
Puluhan orang yang diamankan tersebut diamankan di sebuah penginapan di kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Alang-ALang Lebar (AAL) Palembang Minggu 20 November 2022 malam.
Penginapan tersebut tergabung dalam aplikasi OYO.
BACA JUGA: Catut Nama Wakil Bupati, Komplotan Penipu Asal Surabaya Ini Kini Mendekam di Balik Jeruji
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK mengatakan saat ini 20 orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Baru kami amankan malam tadi dan saat ini masih dimintai keterangan. Pengungkapan kasus ini setelah kami menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline bantuan polisi," ujar Kombes Anwar saat merilis kasusnya Senin 21 November siang di Mapolda Sumsel.
BACA JUGA: 2 Muncikari Prostitusi Online di Makassar Ditangkap, Nih Orangnya
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil transaksi, alat kontrapsepsi yang masih utuh dan masih sudah dipakai, empat handphone android.
"Barang bukti yang kita amankan tersebut kita dapatkan langsung dari sejumlah orang yang kita amankan," kata Anwar.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean