Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

Kamis, 13 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di gunung kura-kura yang longsor dan kini sudah ditertibkan Polres Kotabaru untuk ditutup permanen. (ANTARA/Firman)

jpnn.com - KOTABARU - Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Lereng Gunung Kura-Kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba. Diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada ANTARA di Kotabaru, Kalsel, Rabu (12/10).

BACA JUGA: 6 Korban Tewas Akibat Tambang Emas yang Longsor Dievakuasi

Lokasi tambang emas ilegal itu sebelumnya longsor pada Senin 26 September 2022 lalu dan mengakibatkan 11 orang tewas, dan dua lain dinyatakan hilang.

Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penertiban di lokasi, ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Judi Togel Online, Pensiunan PNS dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Selain itu, disita juga beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang.

AKBP Gafur menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.

BACA JUGA: 7 Remaja Tersangka Pembunuhan Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ada yang Masih di Bawah Umur

"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas," ujar dia.

Modus para tersangka, yakni membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi.

Emas yang dihasilkan para pekerja dijual kepada pengepul.

Uangnya digunakan untuk membayar utang berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi.

Selain itu juga untuk membayar utang membeli sabu-sabu.

"Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi," kata AKBP Gafur.

Dia menjelaskan narkoba selama ini sangat memengaruhi kehidupan di lokasi, sehingga aktivitas pertambangan makin banyak dan tidak terkontrol.

Dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di Gunung Kura-Kura. 

Kegiatan penambangan dimulai sejak 1997, dan tersebar di sembilan lokasi.

"Jadi, langkah bupati didukung ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," kata AKBP Gafur. 

Perjuangan tim gabungan untuk menertibkan lokasi tambang sendiri tidaklah mudah. Untuk bisa menjangkau lokasi dari desa terdekat, petugas harus berjalan kaki hingga delapan jam dengan akses jalan yang terjal di lereng gunung dan puluhan kali melewati sungai besar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler