Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 06 Juni 2015 – 12:49 WIB

jpnn.com - DURI - Sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan pupuk bersubsidi digerebek Polres Bengkalis di Jalan Sakobotik KM 16 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/6) lalu. 

Dalam penggerebekan gudang tepatnya di belakang rumah mewah berpagar tinggi dan dilengkapi CCTV tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pihak kepolisian. Antara lain beberapa ton pupuk oplosan serta peralatan dan bahan yang digunakan tersangka. 

BACA JUGA: Asyik... Mahasiswa Aceh Barat Dapat Diskon Masuk Unisza Malaysia

"Tersangka Z (47) selaku pemilik gudang mengaku, usaha oplosan pupuk ini sudah berlangsung selama tujuh tahun sejak tahun 2008 lalu," kata Kasat Reskrim AKP Sani Handityo, Jumat (5/6).

Menurut Kasat, dalam kasus pupuk oplosan itu, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka. Selain Z (47) selaku pemilik gudang dan pengoplos pupuk, partner bisnisnya berinisial JM (33) sebagai penyalur pupuk hasil olahan Z kepada para petani pun sudah dicokok petugas. 

BACA JUGA: Di Jalan Trunojoyo, Taft Terkam Panther, 1 Tewas

Tak hanya itu, penyidik pun mengamankan truk pengangkut delapan ton pupuk oplosan beserta sopir dan dua pekerja bongkar muat. Ketiganya masih diperiksa sebagai saksi.
Dikatakan Kasat, awalnya ada informasi masyarakat tentang peredaran pupuk oplosan. Tim Reskrim langsung bergerak ke lapangan.(sda/mal)   

BACA JUGA: Mayat Misterius, Paha dan Tulang Rusuk Patah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Seorang Bocah Hanya Kena Cakaran Macan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler