Polisi Buang Pemilik Ladang Ganja ke Jurang? Begini Penjelasan Kombes Supriadi

Jumat, 06 Januari 2023 – 23:22 WIB
Personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang saat melakukan penyergapan kebun tanaman ganja seluas mencapai 1 hektare di Desa Batul Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu (1/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi angkat bicara menanggapi rumor yang menyebut aparat kepolisian telah menembak mati seorang terduga pemilik kebun tanaman ganja dan membuang jenazahnya ke jurang.

Menurut Kombes Supriadi, informasi tersebut sama sekali tidak benar.

BACA JUGA: Respons Polda Sumsel Soal Isu Pemilik Kebun Ganja Dibuang ke Jurang setelah Ditembak Mati

Dia mengatakan bahwa terduga pemilik kebun ganja berinisial RI, warga Desa Batu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang, kabur setelah sempat ditangkap polisi dalam operasi penyergapan.

Dia menyatakan hal tersebut berdasarkan laporan resmi dari personel Polres Empat Lawang kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R Wibowo, di Palembang, Jumat (6/1).

BACA JUGA: Beredar Info Pemilik Kebun Ganja Ditembak & Dibuang, Polda Sumsel Bilang Begini

Kendati demikian, dia menyatakan, Kapolda telah menginstruksikan untuk menyelidiki kebenaran atas peristiwa tersebut.

Kapolda juga mengirimkan tim ke Kabupaten Empat Lawang, sebab patut diduga ada kelalaian personel dalam melaksanakan operasi sehingga terduga pelaku dapat kabur.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Sedati Sidoarjo Ditangkap Polisi, Motifnya Ternyata

“Tim sudah berangkat ke sana (Empat Lawang) hari ini atas instruksi Kapolda langsung untuk memback-up polres dalam mengejar pelaku, RI, lengkap dengan alat SAR dan anjing pelacak K-9."

"Sekaligus audit investigasi internal kalau memang ternyata ada kekeliruan atau kelalaian dari personel, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku di institusi Polri,” ucapnya.

Dia menjelaskan, awalnya Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya keberadaan kebun tanaman ganja di Desa Batul Junggul, Muara Pinang.

Penyelidikan berlangsung selama tiga bulan. Polisi menemukan keberadaan kebun ganja yang dimaksud itu di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul.

Kemudian, sebanyak 30 orang personel dari Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.

“Setelah melakukan pendakian panjang pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, mereka menemukan kebun ganja di antara tanaman kopi,” katanya.

Dia menambahkan, saat polisi datang RI keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.

Polisi kemudian dengan responsif lebih dulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan RI.

“Luka tembakan itu tidak parah, polisi lalu memborgol tangan RI menggunakan borgol plastik."

"Pelaku ditempatkan di dalam pondok dengan penjagaan lima orang polisi bersama dua petugas Satpol PP desa setempat, sementara personel lain melakukan penyisiran kebun,” katanya.

Luas kebun tersebut berkisar satu hektare dan ditanami sebanyak 500 batang pohon ganja siap panen.

Semuanya langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Namun, menurut dia, pada 1 Januari 2023 pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat polisi sedang melakukan pemusnahan ganja, mereka mendengar teriakan dari petugas Satpol PP desa berinisial C, bahwa pelaku kabur ke arah jurang di balik bukit.

“Pelaku kabur dengan tangan diborgol dan luka di pinggang, sampai saat ini masih dalam buruan."

"Polisi di lapangan kurang memantau pelaku, sebab jarak dari tempat pemusnahan ke pondok itu sekitar 200 meter."

"Perkembangannya akan segera kami sampaikan, tetapi yang jelas pelaku tidak ditembak hingga tewas apalagi jasadnya dibuang,” katanya.

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti beberapa sampel pohon ganja, dua botol plastik berisikan bubuk putih, tiga pucuk senapan angin beserta beberapa butir peluru tembaga senapan angin. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjual Senjata Api Rakitan, Panji Berurusan dengan Polisi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler