jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Sebanyak empat tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan keempat tahanan yang kabur itu ialah M, MA, MN dan AS.
BACA JUGA: Mahasiswi Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Tewas, Begini Penjelasan Kombes Stefanus
"Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika," kata Kombes Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan keempat tahanan itu kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: 17 Tahanan Kabur dari Sel, Kompol Riyan Fajri Dimutasi
Kaburnya empat tahanan itu diketahui saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kemudian tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga. Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan lainnya sudah tidak ada di dalam sel," ungkap Umi.
BACA JUGA: Ini Identitas dan Kasus 17 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tenayan Raya, Hmmm
Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
Polda Lampung mengerahkan tim untuk memburu empat tahanan tersebut.
"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," katanya.
Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.
"Kami imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk segera menginformasikannya ke pihak kepolisian," pungkas Umi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi