jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandung terhadap kepada dua anaknya menjadi perhatian serius Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kasus yang menjerat pria berinisial ESS (40) dengan korban dua anak kandungnya sendiri, masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun masih dalam pemeriksaan.
BACA JUGA: Pria Ini Ancam Ledakkan Bom di Bank, Nih, yang Ditemukan Polisi, Astaga!
"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro di Jakarta, Selasa.
Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.
BACA JUGA: 2 Hari 2 Malam, 5 Pemuda Gagahi Gadis di Bawah Umur, Sungguh Laknat!
Kepolisian juga telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut.
Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
BACA JUGA: Menganiaya Pacar, Remaja Asal Gowa Berurusan dengan Polisi
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi, soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini (Senin) kami datangi," kata dia.
Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap ESS.
?Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut.
Dia juga belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami kedua korban. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Tusuk Polisi di Jalan, Anggota Lain Bereaksi, Dor Dor
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha