Polisi Buru Pemilik Pabrik Miras Palsu

Minggu, 05 November 2017 – 11:49 WIB
Miras

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel masih mendalami keterangan dari lima pekerja industri rumahan pengoplos minuman beralkohol yang digerebek di Jl PDAM Tirta Musi, dua hari lalu.

Menurut pengakuan kelima pekerja bahwa pemilik pabrik miras palsu itu berinisial R itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

BACA JUGA: Diduga Korsleting Kabel, Mobil Bawa Jeriken Minyak Terbakar

Polda Sumatera Selatan mendapat informasi bahwa R merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Sementara lima pekerja pabrik miras palsu itu yakni Edison (20), Joko (24), Redi (22), Ardana (17), dan Erwan (34) kini diamankan di Polda Sumsel.

“Masih pengembangan, nanti dikabari,” ujar Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia, kemarin (4/11).

BACA JUGA: Sehari Produksi 2.400 Botol Miras Palsu

Sementara itu, pantauan di rumah bercat putih milik almarhum Faisal yang digerebek jajaran Polda Sumsel, kemarin tampak tertutup rapat. 

Tampak police line terpasang di sana. Warga sekitar tidak tahu kalau rumah tersebut dijadikan tempat meracik miras dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Polda Gerebek Home Industri Miras Racikan, Omzetnya Gila

“Saya tahu jadi tempat buat miras setelah digerebek polisi,” ujar Dani, seorang warga yang melintas di sana.

Dia pernah sekali melihat seorang pria keturunan yang diduga bos usaha miras itu. “Hanya sekali, tapi tidak tahu namanya,” imbuhnya. Orang itu jarang terlibat datang ke rumah itu, juga tidak tinggal di sana.

Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) juga menelusuri peredaran miras racikan merek Mansion House Vodka isi 350 ml dan 250 ml dengan kandungan kadar alkohol 40 persen. Merek ini tertulis izin BPOM RI MD 101110146048.

Lalu, Big Boss beraroma Vodka ukuran 350 ml dan 250 ml dengan alkohol 13,1 persen, izin BPOM RI MD 100210055075. Kemudian, Whisky Mansion House 350 ml dan 250 ml dengan kadar alkohol 43 persen. Untuk merek ini tertulis izin BPOM RI MD 100910161048.

Kalau pengakuan para pekerja yang diamankan, produk miras yang mereka produksi diedarkan ke wilayah Palembang, Lubuk Linggau, hingga Jambi. Menurut tersangka Redi, sekali buat mereka menggunakan tedmod ukuran 500 liter.

Ke dalam tempat air itu, dituangkan 10 galon air mineral, 4 galon alkohol dengan kadar 70 persen dan 90 persen. Lalu dicampur dengan Caramel Essence dan Caramel Colouring sekitar 1 liter.

Setelah diaduk selama 3 jam, hasilnya menyerupai miras asli. Lalu, miras racikan dimasukkan ke dalam botol kosong. “Botol ditempeli merek miras ternama dan diberi tutup atas dengan alat pres manual,” jelasnya.

Redi mengaku, keahlian meracik miras itu dipelajarinya secara otodidak. Tidak ada yang mengajari. Dia hanya mengira-ngira saja kandungan alkohol seperti yang tertera pada miras asli, yaitu 13,1 persen dan 43 persen menggunakan hydrometer alkohol. “Kadang setelah dites, lebih dari 43 persen,” bebernya.

Penelusuran kemarin ke beberapa warung di kawasan Kampus dan Seberang Ulu I menjual produk miras racikan itu. “Kalau Mansion Rp25 ribu, Vodka Rp20 ribu,” ujar seorang penjual di kawasan Seberang Ulu I. Sedang PK mengaku, sebagai pembeli, dia tahu kalau dua jenis miras itu oplosan.

“Memang miras oplosan, masih dijual dan digemari orang karena bisa cepat buat mabok,” jelasnya.

Bahkan, dia menyimpan beberapa botol Vodka dan Mansion di rumahnya. Namun, ada juga pemilik warung gerobak yang tidak mengaku masih menjual produk miras tersebut. “Tidak ada miras, cuma jual air mineral,” kata seorang pedagang gerobak di Jl Kol H Barlian. Padahal, terlihat di salah satu sisi dalam gerobaknya ada miras jenis Vodka.(vis/chy/uni/qiw/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajah Yuli Disiram Air Keras saat Pulang Kerja


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler