jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, penyidik masih memburu aliran dana hasil kejahatan perampokan terhadap Davidson Tantono (30).
Pasalnya, hasil curian berjumlah Rp 350 juta itu sebagian besar sudah dibelikan barang dan digunakan masing-masing pelaku.
BACA JUGA: Pentolan Komplotan Perampok Daan Mogot Terus Pindah Persembunyian
"Berbagai macam dia gunakan, beberapa ada di tempat wilayahnya, di tempat yang bersangkutan tinggal rumah dan barang lainnya," kata Iriawan, Senin (19/6).
Iriawan juga menyebutkan bahwa hasil rampokan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat ada yang dibelikan rumah oleh pelaku.
BACA JUGA: Inilah Wajah Penembak Calon Dokter, Sudah Mudik
Selain itu, penyidik juga masih mendalami soal kepemilikan apartemen di Jakarta Timur yang diduga dijadikan markas para pelaku.
Penelusuran dilakukan untuk mendalami apakah apartemen itu sebagai hasil dari tindak pidana.
BACA JUGA: Perampok Daan Mogot Mau Pakai Uang Rampokan untuk Pilkades
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain. Itu kan bisa aja nyewa, ngga terlalu sulit apartemen ada yang tujuh juta, lima juta," tandas dia.
Dalam kasus penembakan pemilik koperasi itu, polisi sudah menangkap lima pelaku. Mereka berinisial TP, M, DTK, dan IR.
Hingga kini, polisi masih mengejar eksekutor penembakan terhadap Davidson. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Lagi Pelaku Perampokan Davidson
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga