Polisi Butuh Waktu 7 Jam untuk Bawa Pimpinan Khilafatul Muslimin ke Jakarta, Ada Apa?

Selasa, 07 Juni 2022 – 12:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan konferensi pers terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja di Bandar Lampung, Selasa (7/6) pukul 06.30 WIB.

Baraja saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya mengunakan jalan darat oleh jajaran Direkrorat Reserse Kriminal Umum.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya menangkap pemimpin organisasi yang mengusung khilafah tersebut.

"Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).

BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) itu menambahkan penangkapan Baraja juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Penangkapan itu tentunya sesuai SOP kepolisian yang dilakukan secara humanis dan melibatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," tutur Zulapan.

BACA JUGA: Wow, Sebegini Tarif Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok

Tim dari kepolisian yang membawa Baraja rencananya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Zulpan.

Kombes asal Kota Pinang, Sumatera Utara itu belum memberikan rincian kasus apa yang menjerat Baraja sehingga ditangkap polisi.

"Nanti akan kami sampaikan labih lanjut setelah dia (Baraja,red) sampai di sini," kata Zulpan. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Bang Jack Ditikam Pedagang Es Buah, Ngeri


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler