Tanpa usaha yang maksimal, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tedja buru-buru bakal menghentikan
BACA JUGA: Polri Tak akan Gugat Media
Sebab bila Anggodo Widjojo, tak kunjung memenuhi panggilan Kejagung, maka tak ada keterangan yang bisa menjelaskan alasan untuk pemeriksaan jaksa Irwan Nasution SH"Kan dia (jaksa Irwan) disebut yang menemukan Eddy Sumarsono dan Anggodo
BACA JUGA: Hatta Sakit, Kejagung Siapkan Dokter
Selama ini itulah kendalanya, kita belum memeriksa Eddy Sumarsono dan Anggodo, karena sudah beberapa kali dipanggil, yang bersangkutan tidak datang-datang," beber Hamzah kepada pers di Kejagung, Rabu (28/10).Menurut dia, keterangan Eddy dan Anggodo sangat diperlukan untuk memeriksa jaksa Irwan
BACA JUGA: Menkes Batal Dicecar DPR
Kalau mereka tidak datang, bagaimana kita tahu keterangannyaSaya sudah memberi saran kepada jaksa yang memeriksa agar memberitahu teman dekat mereka, tapi hingga kini belum ada tanggapanYa, kalau memang sudah tidak ada yang diusahakan, lebih baik kita hentikan saja pemeriksaannya," cetusnya.Batas akhir? "Gak ada batas, tapi kita terus upayakanKatanya hari ini mereka akan datang, tapi hingga sekarang belum ada info," pungkasnya.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi