Jamwas Terkesan Setengah Hati

Kasus Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK

Rabu, 28 Oktober 2009 – 12:27 WIB
JAKARTA- Komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan lembaganya dari jaksa 'nakal' patut dipertanyakanPasalnya, pemeriksaan terhadap jaksa Irwan Nasution SH terkait pertemuannya dengan Anggoro Widjojo dan Eddy Sumarsono di ruang Jamintel Kejagung, diduga terkait kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkesan setengah hati.

Tanpa usaha yang maksimal, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tedja buru-buru bakal menghentikan

BACA JUGA: Polri Tak akan Gugat Media

Sebab bila Anggodo Widjojo, tak kunjung memenuhi panggilan Kejagung, maka tak ada keterangan yang bisa menjelaskan alasan untuk pemeriksaan jaksa Irwan Nasution SH
Padahal, Anggodo yang disebut-sebut melakukan pertemuan dengan jaksa Irwan Nasution bersama Eddy Sumarsono di ruang Jamintel Kejagung, diduga terkait kasus rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan dia (jaksa Irwan) disebut yang menemukan Eddy Sumarsono dan Anggodo

BACA JUGA: Hatta Sakit, Kejagung Siapkan Dokter

Selama ini itulah kendalanya, kita belum memeriksa Eddy Sumarsono dan Anggodo, karena sudah beberapa kali dipanggil, yang bersangkutan tidak datang-datang," beber Hamzah kepada pers di Kejagung, Rabu (28/10).

Menurut dia, keterangan Eddy dan Anggodo sangat diperlukan untuk memeriksa jaksa Irwan
"Lho, keterangan mereka itu untuk memeriksa jaksa Irwan Nasution

BACA JUGA: Menkes Batal Dicecar DPR

Kalau mereka tidak datang, bagaimana kita tahu keterangannyaSaya sudah memberi saran kepada jaksa yang memeriksa agar memberitahu teman dekat mereka, tapi hingga kini belum ada tanggapanYa, kalau memang sudah tidak ada yang diusahakan, lebih baik kita hentikan saja pemeriksaannya," cetusnya.

Batas akhir? "Gak ada batas, tapi kita terus upayakanKatanya hari ini mereka akan datang, tapi hingga sekarang belum ada info," pungkasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler