jpnn.com, BATAM - Tiga mobil mewah merek Honda NSX (satu unit) dan Nissan Fairlady z (dua unit) tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri.
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar
Polisi mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," ungkap Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora, Rabu.
BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo
Sedangkan untuk pemilik ketiga mobil sport tersebut, Farouk menyebutkan masih belum diketahui dan dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang, yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti