jpnn.com, BADUNG - Tim Penyidik Polsek Kuta Utara, Badung, Bali saat ini menyelidiki penyebab 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengalami keracunan setelah minum disinfektan bercampur serbuk minuman rasa jeruk.
"Kami bersama tim sudah tanyakan kepada petugas lapas dan kalapas juga terkait kronologisnya. Selanjutnya, kami menunggu pemulihan korban yang ada di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Jumat.
Dia mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara ditemukan tiga botol berbagai ukuran yang diduga digunakan puluhan warga binaan itu untuk minum campuran disinfektan dan serbuk minuman rasa jeruk.
"Kami masih butuh untuk cek laboratorium," katanya.
Dia menegaskan akan mendalami kasus ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya. Selain itu, polisi akan mencari pihak yang diduga meracik minuman tersebut.
Saat olah TKP, sambungnya, tidak ada ditemukan sisa cairan yang diduga diminum bersama-sama oleh 21 warga binaan tersebut.
"Setelah minta keterangan para korban akan kami laporkan kembali," tambahnya.
Awalnya pada Kamis (10/6) beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas mengeluh sakit perut.
Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu warga binaan mengaku sudah meminum disinfektan yang bercampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.
Berlanjut hingga Jumat (11/6), satu per satu warga binaan mulai melapor dan mengeluh kondisinya yang sesak, sakit perut dan mual-mual, sehingga total keseluruhan warga binaan yang dirawat ada 21 orang. (antara/jpnn)
BACA JUGA: 21 Napi Perempuan Nekat Minum Disinfektan Dicampur Nutrisari, 1 Tewas
Redaktur & Reporter : Natalia