JAKARTA - Mabes Polri memeriksa Direktur PT Media Play berinisial WMH selaku tersangka dugaan pencurian pulsa, Jumat (9/3). Pemeriksaanitu merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap penanggung jawab Content Provider yang diduga bertanggung jawab terhadap hilangnya pulsa konsumen.
"Untuk tersangka WMH sedang diambil keterangannya. Untuk KP karena yang bersangkutan sakit, maka akan direncanakan pemeriksaan kedua pada Senin depan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/3).
Sebelumnya Kamis (8/3) lalu penyidik juga memanggil KP selaku Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel. Namun pemeriksaan gagal dilakukan karena KP beralasan sakit.
‘’Nantinya bila masih sakit kita akan jemput, artinya kita bawa dokter darui kita dan bila perlu kita rujukkan yang bersangkutan ke RS Kramat Jati, sehingga untuk menyelesaikan kasusnya,’’ tambah Saud.
Seperti diketahui selain dua tersangka tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri juga menetapkan direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.
Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ali Mudhori Menghilang Lagi
Redaktur : Tim Redaksi