Polisi Cekal Penyuap Gayus

Roberto Santonius, Dijadikan Tersangka Lagi

Jumat, 25 Maret 2011 – 19:07 WIB

JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka mulut mengenai identitas saksi kunci yang dimiliki untuk membongkar dugaaan penyalur uang 'haram' ke rekening GayusSosok itu tak lain adalah Roberto Santonius (RS) konsultan pajak yang diduga menyerahkan uang ke Gayus Tambunan.

Roberto diduga menyerahkan uang sebagai imbal jasa yang diberikan kepada Gayus atas penanganan kasus perpajakan

BACA JUGA: MA Nilai Pengusiran Pengacara Baasyir Wajar

Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menyebut pihaknya telah memeriksa Roberto dalam statusnya sebagai tersangka.  ‘’ Kemarin (24/3)  RS diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim,’’ ujarnya di Mabes Polri, Jumat (25/3).

Pemeriksaan RS ini sendiri masih akan dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus itu
Namun demikian Boy Rafli menegaskan penetapan RS ini atas nama pribadi bukan mewakili satu dari puluhan perusahaaan yang diduga mengalirkan upeti serupa kepada Gayus.

‘’ Yang jelas RS sudah dinyatakan sebagai  tersangka terkait dugaan adanya aliran dana dari dia kepada Gayus

BACA JUGA: Kejagung Pertanyakan Surat Pencekalan Cirus

Jadi ada aliran dana, kemudian penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam hal ini diduga terkait dengan tindak pidana penyuapan,’’ tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya nama  RS telah muncul sebagai tersangka bersamaan dengan penanganan kasus Gayus Tambunan 2009 lalu
Dugaannnya sama memberikan uang kepada Gayus yang diduga sebagai suap

BACA JUGA: Ayah Ditahan KPK, Anak Menangis

Namun polisi saat itu membebaskan RS karena polri merasa tak bisa membuktikan tuduhan yang diberikan Gayus

Saat itu polisi percaya pengakuan RS yang menyebut uang senilai Rp 900 juta lebih itu merupakan pembayaran utangKini dengan sangkaan yang sama polisi mengaku akan membuktikan bahwa uang itu bukan pembayaran utang tapi suap kasus perpajakan‘’ Itu yang harus dibuktikanPenyidik melakukan langkah-langkah pembuktian,’’ paparnya.

Saat ini polri sendiri tengah mengupayakan  percepatan pembuktian terbalik untuk membuktikan Rp 28 miliar kekayaan Gayus yang telah terendus merupakan hasil KorupsiKelak jika kasus RS ini dapat dibuktikan pengadilan diharapkan hakim akan memberikan penetapan pembuktian terbalik untuk mengusut pemberi uang Gayus lainnyaSelain memeriksa RS, polri telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) agar RS tidak kabur ke luar negeri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Hari Sabarno Ditahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler