JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka mulut mengenai identitas saksi kunci yang dimiliki untuk membongkar dugaaan penyalur uang 'haram' ke rekening GayusSosok itu tak lain adalah Roberto Santonius (RS) konsultan pajak yang diduga menyerahkan uang ke Gayus Tambunan.
Roberto diduga menyerahkan uang sebagai imbal jasa yang diberikan kepada Gayus atas penanganan kasus perpajakan
BACA JUGA: MA Nilai Pengusiran Pengacara Baasyir Wajar
Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menyebut pihaknya telah memeriksa Roberto dalam statusnya sebagai tersangka. ‘’ Kemarin (24/3) RS diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim,’’ ujarnya di Mabes Polri, Jumat (25/3).Pemeriksaan RS ini sendiri masih akan dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus itu
‘’ Yang jelas RS sudah dinyatakan sebagai tersangka terkait dugaan adanya aliran dana dari dia kepada Gayus
BACA JUGA: Kejagung Pertanyakan Surat Pencekalan Cirus
Jadi ada aliran dana, kemudian penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam hal ini diduga terkait dengan tindak pidana penyuapan,’’ tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya nama RS telah muncul sebagai tersangka bersamaan dengan penanganan kasus Gayus Tambunan 2009 lalu
BACA JUGA: Ayah Ditahan KPK, Anak Menangis
Namun polisi saat itu membebaskan RS karena polri merasa tak bisa membuktikan tuduhan yang diberikan GayusSaat itu polisi percaya pengakuan RS yang menyebut uang senilai Rp 900 juta lebih itu merupakan pembayaran utangKini dengan sangkaan yang sama polisi mengaku akan membuktikan bahwa uang itu bukan pembayaran utang tapi suap kasus perpajakan‘’ Itu yang harus dibuktikanPenyidik melakukan langkah-langkah pembuktian,’’ paparnya.
Saat ini polri sendiri tengah mengupayakan percepatan pembuktian terbalik untuk membuktikan Rp 28 miliar kekayaan Gayus yang telah terendus merupakan hasil KorupsiKelak jika kasus RS ini dapat dibuktikan pengadilan diharapkan hakim akan memberikan penetapan pembuktian terbalik untuk mengusut pemberi uang Gayus lainnyaSelain memeriksa RS, polri telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) agar RS tidak kabur ke luar negeri.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Hari Sabarno Ditahan KPK
Redaktur : Tim Redaksi