jpnn.com, PADANG - Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial TA (35) ditangkap polisi karena menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di hotel.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel yang berada kawasan Kota Padang.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembegal Sadis Siti Badriah, Kini Kakinya Bolong Diterjang Peluru, Rasain
TA bertugas mencarikan tamu, menawarkan wanita berinisial SA (21) dan YF (19) kepada laki-laki.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi memperdagangkan orang.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis yang Menyebabkan Leher Taen Putus Terungkap, Pelaku Tak Disangka
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar mengamankan TA yang saat itu gelagatnya mencurigakan.
TA diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Tepergok Ngamar di Hotel, Petugas: Pakai Celana Dahulu Ya
Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam.
Selanjutnya TA tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan kasus ini.
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pasutri Ini sudah Ditangkap Polisi, Perbuatan Mereka Memang Keterlaluan
"Untuk kedua perempuan, SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan,” kata Kombes Satake Bayu di Padang, Senin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean