Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya

Senin, 04 Juli 2022 – 19:13 WIB
Dua terduga pengedar narkoba yang tertangkap tangan pihak kepolisian mengemas sejumlah paket sabu-sabu di salah satu rumah di wilayah Dasan Agung, Mataram, NTB, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - SA (38) dan AS (51) warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba mengelabui polisi dengan memasukkan sabu-sabu di dalam potongan pepaya.

Sayang, upaya SA dan AS tak berhasil mengecoh petugas kepolisian.

BACA JUGA: Pelatih PSM Makassar Kecewa: Sepak Bola Indonesia Ingin Maju?

"Paket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.

Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh

Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas paket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.

"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu-sabu," ujar dia.

BACA JUGA: Dari Mana Buaya Muncul di Pantai Anyer?

Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima paket dengan berat 5,92 gram.

Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.

"Sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pepaya ini kami temukan setelah kami lakukan penggeledahan," ucapnya.

Giat kepolisian ini pun dikatakan Yogi tidak berhenti di satu lokasi, melainkan berlanjut ke lokasi kedua di salah satu rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari penangkapan SA dan AS.

"Lokasi kedua ini disebut sebagai asal barang," kata Yogi.

Namun, dari hasil penggerebekan di lokasi kedua, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

Melainkan hanya menemukan salah seorang terduga asal barang berinisial MFH (29) beserta rekannya berinisial AAG (20).

"Meskipun tidak ada barang bukti narkoba di lokasi kedua, tetapi ada enam handphone yang kami sita beserta kartu ATM," ujarnya.

Yogi meyakinkan pemeriksaan telepon seluler dari lokasi penggerebekan kedua, akan mengungkap keterlibatan MFH dan AAG.

"Nanti akan kami periksa jejak digital mereka sesuai pengakuan SA dari penangkapan lokasi pertama," ucapnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler