Polisi Dalami CCTV di 6 Titik Stadion Kanjuruhan, Tempat Jatuhnya Korban Terbanyak

Selasa, 04 Oktober 2022 – 23:51 WIB
Kondisi terakhir Stadion Kanjuruhan Malang setelah mengalami bentrok antara Aremania dan kepolisian pada Sabtu, (1/10). Foto: Dok Pri AR for JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terus mendalami sejumlah titik kamera closed circuit television (CCTV) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo  menyebutkan tercatat ada enam lokasi yang didalami tim Labfor Polri.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelajaran, Irjen Fadil Imran: Hindari Sifat Arogan

"Hari ini masih mendalami enam titik CCTV," kata Irjen Dedi, Selasa (10/4).

Keenam titik CCTV tersebut, yakni pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13.

BACA JUGA: Heboh Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Diculik Intel, Irjen Dedi Berkata

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan enam lokasi tersebut merupakan tempat terbanyak jatuhnya korban tragedi Kanjuruhan.

"Kenapa di enam titik CCTV ini yang didalami oleh labfor, karena dark hasil analisis sementara dinilai titik jatuhnya korban cukup banyak," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menyebut tim Labfor Polri bekerja dengan teliti dalam mengusut tragedi tersebut.

Sebab, hasil tim Labfor Polri bakal dijadikan alat bukti oleh penyidik guna menetapkan tersangka.

"Karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian dari labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang," ujar Dedi.

Di sisi lain, lanjut Dedi, tim Labfor dan Inafis Polri bekerja sama melakukan identifikasi ihwal masalah di lokasi kejadian.

"Baik di dalam (stadion, red) maupun di luar TKP," tutur Dedi Prasetyo.

Polri telah menaikkan status kasus tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim itu ke tingkat penyidikan. 

Dedi Prasetyo  mengatakan naiknya status perkara itu setelah kepolisian memeriksa 20 orang saksi. Lalu, kepolisian melakukan gelar perkara.

Dengan naiknya status perkara itu ke tingkat penyidikan, polisi segera menetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan itu. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler