jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo resmi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.
Adapun laporan tersebut terregistrasi dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2024 pada pukul 15.45 WIB.
BACA JUGA: Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara, Selasa (19/11).
BACA JUGA: Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, Denny Sumargo keberatan dengan perkataan Farhat Abbas yang mengancam akan menghajarnya.
Atas dasar itu, pihak Denny Sumargo menyertakan bukti berupa video saat melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal
"Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," ucapnya.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihak Polda Metro Jaya bakal mengusut laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas.
Dia mengatakan aparat bakal menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu," tutupnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi