jpnn.com, JAMBI - Kepolisian Jambi mengamankan sepasang kekasih yang sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi.
Para pelaku terjaring saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel.
BACA JUGA: Enaknya Berzina Hanya 5 Menit, Malunya Seumur Hidup Kena Hukuman Cambuk 100 Kali
Kedua pasangan kekasih itu berinisial DO dan N merupakan warga Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Keduanya digerebek dalam kamar hotel oleh polisi keduanya saat tengah pesta narkoba dan berhubungan asusila.
BACA JUGA: Malu Banget Tepergok Berzina, Pasangan Ini Kena Hukum Cambuk 100 Kali
"Keduanya terjaring Operasi Pekat yang digelar Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi," kata Kanit PPA, Kompol Yanefi, di Jambi Minggu.
Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku pasangan kekasih itu, polisi menemukan sabu-sabu dan alat isap sabu atau bong.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banjir Darah di Markas Angkatan Laut Hingga Gebrakan Erick Thohir
Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu.
Kompol Yanefi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Ditresnarkoba, untuk pengamanan lebih lanjut.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan keterangan dari informasi kedua pelaku diamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp300 ribu, tiga unit handphone android, satu unit Samsung lipat, alat isap sabu (bong), empat korek api, satu buah SIM C, satu buah dompet, dan dua alat kontrasepsi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia