Polisi Didesak Tangkap Pelaku Cabul

Selasa, 08 Juli 2014 – 04:45 WIB

jpnn.com - CIAMIS - Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis Vera Fillinda mendesak kepolisian segera menangkap pelaku cabul terhadap Bunga -- bukan nama sebenarnya -- yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

"Saya kira proses hukum harus terus berjalan. Agar setidaknya keluarga korban bisa meminta pertanggungjawaban dari pelaku dan mendapatkan keadilan secara hukum," ujarnya, kemarin (7/7).  

BACA JUGA: Amankan Pilpres, Puluhan Penembak Jitu Siaga

Dia menjelaskan kasus pencabulan yang dialami bunga itu lebih diakibatkan pergaulan bebas. "Kenakalan remaja saat ini, tidak mampu menahan diri dalam pergaulan terutama dalam masa pacaran. Akhrirnya menimbulkan masalah hingga berujung hamil," terang dia.

Karena itu dia menekankan agar orangtua selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika sudah terlanjur hamil seperti yang dialami bunga, maka orangtua tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya keluarga menanggung malu akibat perbuatan tersebut. Dalam hal ini si perempuan dan keluarga menjadi pihak yang paling dirugikan.

BACA JUGA: Wajah Berlumur Darah karena Kejatuhan Durian

"Akibatnya ya seperti ini. Ketika laki-lakinya tidak mau tanggungjawab, keluarga malu dan berujung dengan proses hukum (melaporkan pacar sendiri, red). Ini tentunya akan mememberikan beban psikis kepada si perempuan. Di sini peran orangtua sangat penting untuk mengawasi anak yang beranjak dewasa," paparnya.

Dalam hal ini, lanjut dia, komunikasi terbuka antara orangtua dan anak sangat penting dilakukan untuk mencegah dan mengawasi perilaku pergaulan anak. "Saya himbau kepada orangtua, untuk memperhatikan anaknya dari segala hal, terutama anak perempuan," kata dia.   

BACA JUGA: Terkena Lemparan Mercon, Bocah SD Nyaris Buta

Vera menambahkan, kegiatan-kegiatan anak yang bukan resmi dari sekolah patut diwaspadai dan dipantau. Dalam hal ini orangtua dituntut mengawasi anaknya secara ketat agar tidak kecolongan seperti yang dialami orangtua bunga.

"Jangan sampai ketika anak keluar ngakunya mau ada acara, ternyata ujungnya malah pacaran,â€Ã‚ tuturnya.

Dia mengajak kepolisian dan pemerintah daerah juga ikut mengawasi pergaulan anak. Salah satunya dengan membantu memberikan sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas dan menggelar razia ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong anak muda. Apalagi jika ada aktivitas berduaan di tempat gelap.

"Di sini peran aparat pemerintah daerah dan penegak hukum dan menggelar razia harus lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan seperti itu. Seperti taman itu seringkali dijadikan lokasi pacaran yang ujungnya berlebihan," jelas dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi SH mengaku masih mengumpulkan barang bukti sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka. Dia berjanji kasus pelajar dihamili pacarnya itu akan ditangani dengan serius. "Pastinya, secepatnya akan kami tangkap," singkat dia.

Diketahui sebelumnya, Bunga melaporkan pacarnya ke polisi lantaran ditinggalkan oleh pacarnya dalam keadaan hamil 7 bulan. Perilaku tidak wajar itu dia lakukan bersama pacarnya pada bulan Januari 2014, hingga akhirnya hamil. Setelah mengetahui Bunga mengandung, sang pacar berinisial YS menghilang entah kemana. Kini kasus tersebut masih ditangani unit PPA Polres Ciamis.(isr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal NIP, 115 Honorer K2 Segera jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler