jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad meminta polisi tidak hanya menangkap MA (21), pemeran wanita dalam kasus video mesum yang viral di media sosial.
Polisi perlu juga menangkap penyebar video mesum itu ke media sosial.
BACA JUGA: Mbak MA Begituan dengan Lelaki di Tempat Umum: Memangnya Kenapa?
Adapun, video yang dimaksud yakni tindakan mesum pria dan wanita di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Langkah-langkah yang harus diambil polisi, tangkap pelaku penyebaran video atau yang memviralkan," kata Fuad saat dihubungi jpnn.com, Rabu (27/1).
BACA JUGA: AS Bilang Vaksin Sinovac Berbahaya, Polisi Gerak Cepat
Selain itu, kata dia, polisi perlu menangkap pemeran pria dalam video tersebut.
Dalam mengusut kasus tersebut, polisi baru menangkap sosok wanita yang terekam dalam video.
BACA JUGA: Listyo Sigit Menunduk ke Jokowi, Lalu...
"Pelaku laki-lakinya juga harus ditangkap, jangan perempuannya saja yang ditangkap dan diproses hukum," kata Fuad.
Lebih lanjut, Fuad meminta polisi tidak menghakimi pemeran wanita dalam adegan mesum di halte Senen.
Setidaknya, polisi perlu mempelajari motif yang bersangkutan berbuat mesum di halte Senen.
"Polisi harus memosisikan perempuanya sebagai korban, pelajari dahulu motif apa yang mendorong perempuan melakukan hal tersebut. Bisa jadi ada unsur paksaan atau rayuan," beber Fuad.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kepolisian Sektor Senen pada Jumat (22/1) malam, menangkap perempuan muda inisial MA (21), salah satu pemeran dalam video mesum yang viral di media sosial.
Perbuatan asusila itu dilakukan MA dengan seorang pria di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diperkirakan pada Kamis malam atau Jumat (22/1) dini hari.
Tampak dalam video yang sudah tersebar luas tersebut, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan