Menanggapi kasus itu, anggota Komisi III, Didi Irawadi Samsuddin mendesak polisi cepat sigap menangani peristiwa-peristiwa tersebut. Salah satunya dengan memetakan daerah konflik.
"Selama ini polisi berasalan personil kurang atau jaraknya susah ditempuh sehingga sulit ke TKP. Seharusnya sudah bisa memetakan daerah mana saja yang rawan konflik sehingga tahu di mana jumlah anggota harus ditempat lebih banyak dan bisa mempelajari gejala-gejala peristiwa," ujar Didi di diskusi bertema "Kekerasan dan Komnas HAM" di Jakarta Pusat, Sabtu (1/9).
Menurutnya, intelijen kepolisian pun tampak kurang sigap dalam mendeteksi peristiwa kekerasan atau teror yang terjadi belakangan ini. Oleh karena itu, perlu dievaluasi kembali kinerja polisi ke depan. Apalagi untuk kasus Sampang, yang menurutnya bukan lagi peristiwa baru. Seharusnya intelijen sudah mengetahui gejala akan ada peristiwa kekerasan.
"Polisi jangan hanya menjadi seperti pemadam kebakaran sudah telanjur kejadian baru menangani di akhir, harusnya bisa dicegah dari awal,"tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar menyatakan pihaknya sudah melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab Polri.
Termasuk memetakan daerah prioritas satu dan prioritas dua, yang rawan. Meski tak disebutkan secara detail daerah mana saja yang dimaksud. Namun, katanya dia, kunci penyelesaian masalah ini bukan hanya ada pada kepolisian. Akar masalah seharusnya juga dicegah dan diselesaikan oleh instansi pemerintah terkait. Terutama untuk kasus Sampang di mana ada berbagai persoalan yang belum dituntaskan hingga mudah terprovokasi dan timbul peristiwa kekerasan.
"Semua kita harusnya mendahulukan preventif. Tapi kita semua lebih senang pada penindakan. Kalau polisi lakukan penangkapan baru dikasih penghargaan. Semua senang. Tapi saat kita lakukan kegiatan preventif, banyak yang tidak peduli. Padahal preventif itu penting, dan semua berpartisipasi di dalamnya," papar Anang.
Ia menyebut kasus di Sampang adalah salah satu produk yang berasal dari kehidupan masyarakat, bukan hanya kriminalitas murni. Itu yang seharusnya diselesaikan pemerintah daerah.
"Komnas HAM dalam hal ini harus juga turun tangan untuk melakukan dialog, mencegah bersama pemerintah," pungkas Anang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripda Suherman Naik Pangkat
Redaktur : Tim Redaksi