Polisi Diminta Segera Menangkap Pimpinan Tertinggi Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 – 14:41 WIB
Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bangka Belitung Feriyawansyah di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (24/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bangka Belitung Feriyawansyah meminta polisi menangkap pimpinan tertinggi Holywings dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Keinginan kami terutama pimpinan mereka (Holywings) yang tertinggi harus juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Razman Berharap Pemerintah Daerah Lain Tiru

Menurut dia, enam tersangka yang sudah ditetapkan itu merupakan pekerja yang hanya disuruh. Sementara yang menyusuh masih bebas.

Dia mengatakan sesuai ketentuan undang-undang korporasi setiap pemimpin perusahaan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya terkait masalah hukum baik perdata maupun pidana.

BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Razman Nasution Berkomentar Begini, Tegas!

"Dalam Pasal 51 KUHP ada bunyi orang yang bekerja atas perintah atasan tidak bisa dihukum," kata Feriyawansyah.

Salah satu pelapor manajemen Holywings itu khawatir jika hanya anak buahnya yang dihukum, ada indikasi pemimpinnya bebas.

BACA JUGA: Soal Kasus Holywings, Wamenag Mengkritik Tegas, Pakai Kata Tumpul

"Sedangkan atasan sendiri sampai hari ini tidak dikenakan sanksi dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

"Kami sangat berharap kasus ini menggunakan pendekatan hukum korporasi. Siapa pengambilan keputusan tertinggi yang harus bertanggung jawab," sambung Feriyawansyah.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.

Laporan polisi atas nama Feriyawansyah terdaftar dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu diterima pada Kamis (24/6) malam.

Pelapor menganggap bahwa promo miras gratis Holywings telah menyinggung nama yang sakral bagi pemeluk agama tertentu.

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik," ujar Zulpan. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Cabut Izin Usaha Holywings, Kok yang Ini Masih Ramai?


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler