Polisi Dipersilakan Bongkar Makam Kasus Sijunjung

Kamis, 12 Januari 2012 – 20:02 WIB
Syamsidar, ibunda Faisal dan Badri yang tewas di tahanan Polsi Sijunjung, mengadu ke Bareskrim Polri, Kamis (12/1). Syamsidar didampingi Direktur Advokasi YLBHI Kadir Wokanubun. Foto : Zulhakim/JPNN

JAKARTA - Keluarga Faisal dan Budri, dua tahanan yang tewas di Mapolsek Sijunjung, Sumatera Barat, mengadukan dugaan pelanggaran Polsek Sijunjung ke Bareskrim Polri.  Dalam laporan bernomor TBL/19/2012/Bareskrim, pasal yang digunakan pelapor adalah pasal 351 KHUP tentang  penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Direktur Advokasi YLBHI, Kadir Wokanubun, menyatakan bahwa terlapor harus dimintai pertanggungjawaban. ‘’Pastinya pertanggungjawaban komando, kapolseknya,’’ ujar Kadir di Mabes Polri, Kamis (12/1)

Karena itulah pihak keluarga mempersilahkan polisi membongkar makam kakak beradik Faisal Akbar, (14) dan Budri M. Zen, (17) tahun tewas di tahanan Polsek tersebut, 28 Desember 2011 lalu. ‘’Untuk kemudian otopsi, kami bersidia untuk itu (bongkar makam). Tapi catatannya tim independennya yang tidak terkontaminasi konflik kepentingan,’’ tambah Kadir.

Kadir datang mendampingi keluarga korban, yaitu Syamsidar -ibu dari dua korban tewas- dan Syamsidar yang tak lain kakak korban. Kedatangan keluarga korban ke Jakarta juga didampingi Direktur LBH Padang Vino Oktavia.  

Pihak keluarga meyakini korban tewas setelah dianiaya polisi di tahanan polsek tersebut. Dugaan ini dikuatkan dengan ditemukannya luka lebam di tubuh korban yang menguatkan adanya indikasi tindak kekerasan.

‘’Yang paling nyata bekas luka, siksa, lebam di badan yang kemudian ada bekas luka di kaki dan pra dokumen yang lain kami punya foto untuk itu,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui,  Faisal dan Budri meninggal pada 28 Desember lalu. Polisi menyebut keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan anak dalam posisi tergantung. Faisal ditahan sejak 21 Desember karena mencuri sebuah kotak amal masjid. Sementara Budri ditahan sejak 26 Desember dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajer Pajak Asian Agri Merasa Dikriminalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler