Polisi Ditantang Tes Urine pada Minggu dan Senin Pagi

Rabu, 03 September 2014 – 01:34 WIB
Kapolri Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman diminta untuk menjadikan momentum tertangkapnya dua oknum anggota kepolisian Indonesia oleh Polis Diraja Malaysia, sebagai acuan untuk lebih intensif melakukan pembinaan bagi aparat kepolisian yang ada.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum-oknum aparat kepolisian terus meningkat dari waktu ke waktu. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, sedikitnya setiap tahun terdapat 200 anggota Polri yang ditindak karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Penertiban Jangan Sampai Langgar HAM

“Beberapa tahun lalu, Polda Aceh pernah merehabilitasi sekitar 1.000 anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Di Sumatera Utara, pamen (perwira menangah) yang juga pejabat Poldanya pernah dicopot karena terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada JPNN di Jakarta, Selasa (2/9) malam.

Sebagai langkah maju, kepolisian kata Neta, sudah saatnya melakukan tes urine secara berkala terhadap anggotanya. Terutama yang bekerja di unit narkoba. Langkah pengujian sangat dimungkinkan karena Polri memiliki alat tes urine yang sederhana dan bisa dikontrol atasan langsung.

BACA JUGA: Rekening Gendut PNS Terkait Kasus Mafia BBM

“Sebaiknya tes urine dilakukan pada Minggu dan Senin pagi. Sebab pada hari Sabtu dan Minggu malam itulah kerap terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.

Meski memiliki alat, namun untuk tes urine kata Neta, kepolisian tetap memerlukan keterlibatan lembaga independen. Agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat.

BACA JUGA: Dorong Daerah Tuntaskan Verval Honorer K2 Akhir September

“Tujuannya agar anggota polri dan institusi Polri terlindungi dari aksi-aksi penyalahgunaan narkoba. Karena makin banyak anggota polri terlibat narkoba, sudah patut diduga jaringan mafia narkoba telah masuk begitu dalam ke kalangan tertentu di kepolisian,” katanya.

Neta menilai, tanpa disadari oleh polri, jaringan mafia narkoba sudah merongrong dan memecundangi institusi kepolisian yang seharusnya bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan narkotika.

“Kasus tertangkapnya 2 oknum anggota Polri di Malaysia makin menguatkan indikasi ini. Dengan iming-iming uang dan fasilitas, para mafia narkoba sudah memerdaya anggota Polri. Situasi ini harus dicermati Kapolri,” katanya.

Karena itu Neta menilai penelitian dan penelusuran perlu dilakukan Polri untuk mengetahui sejauh mana anggotanya menjadi budak narkoba. Selain itu, tindakan tegas, berupa pemecatan juga harus dilakukan kapolri terhadap anggota yang terlibat narkoba.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar ada efek jera. Karena selama ini masih ada sikap toleransi yang tinggi di kalangan elit polri untuk memaafkan polisi-polisi yang bermasalah. Akibatnya, anggota polri tersebut terus menerus mempermalukan dirinya dan institusinya.

“Kasus AKBP Idha yang tertangkap di Malaysia contohnya, dia sudah bermasalah. Tapi tidak dipecat dan akhirnya membuat masalah besar di Malaysia hingga memalukan Polri dan bangsa Indonesia,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo PNS Mulai Beraksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler