Polisi Duga Kaki Bayi Putus karena Ditarik Paksa saat Lahir

Rabu, 01 Agustus 2018 – 21:58 WIB
Petugas kepolisian evakuasi jasad bayi yang ditemukan warga. Foto: eusebius / batampos

jpnn.com, BATAM - Penyidik Polsek Batuaji terus mendalami kasus pembuangan jasad bayi ke tempat sampah di pinggir jalan depan perumahan Pemda II Batuaji, Batam, Kepri, Rabu (25/7) lalu.

Selain sudah membekuk Erma Yuni, 24, ibu sekaligus pelaku pembuang jasad bayi laki-laki itu, polisi juga mulai menemukan titik terang terkait kondisi sang bayi saat dilahirkan.

BACA JUGA: Warga Tolak Kedatangan Neno Warisman di Bandara Hang Nadim

Penyelidikan sementara polisi menduga bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan. Ini berdasarkan laporan lisan hasil autopsi yang diterima penyidik bahwa bayi tersebut sudah cukup umur selama di dalam kandungan yang kemungkinan besar lahir normal dan dalam kondisi
sehat.

Bayi malang itu meninggal dunia diduga ulah sang ibu yang berusaha melahirkan sendiri sehingga ada dugaan upaya penarikan paksa yang menyebabkan salah satu kaki sang bayi putus.

BACA JUGA: Terungkap, Hasil Pungli PPDB Dibagi Rata Lima Tersangka

"Hasil autopsi yang kita terima secara lisan ada tungkal kaki bayi yang putus. Ini yang masih kami dalami apakah karena ditarik paksa atau tidak," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Selasa (31/7).

Selain itu leher sang bayi juga ditemui bekas luka robek yang sudah membusuk. Penyebab luka itu juga menguatkan jika sang bayi diduga sengaja dibunuh.

BACA JUGA: 2 Anak Brigadir Maria Magdalena Tanya Kapan Mamanya Pulang?

"Tapi ini masih dugaan semua. Pastinya masih kami kami dalami dan tunggu hasil resmi otopsinya," tutur Dalimunthe.

Sementara keterangan pelaku sendiri juga belum menyakinkan polisi. Meskipun dia mengaku bayi tersebut lahir dalam kondisi sudah meninggal dunia, polisi tidak langsung percaya sebab keterangannya masih berubah-ubah.

"Keterangan tersangka tak bisa dipegang. Berubah-ubah, jadi memang belum bisa kami simpulkan pastinya," tutur Dalimunthe.

Rhm, kakak Yuni yang dijumpai di Mapolsek Batuaji, mengaku keluarga tak tahu sama sekali jika Yuni hamil dan melakukan perbuatan keji itu. "Yang tahu baru saya sama bapak. Ibu belum tahu masalah ini," ujarnya.

Diceritakan Rhm, keluarga juga tak tahu jika Yuni bekerja di Malaysia. Tiga tahun yang silam Yuni datang ke Batam dan tinggal bersamanya di perumahan Sawang Permai berseberangan dengan lokasi kejadian.

Namun karena sering dinasihati, Yuni akhirnya memilih tinggal sendiri tanpa memberi kabar ke keluarga. Semenjak itu keluarganya tahu Yuni ada di Batam.

"Tahu dia kerja di Malaysia setelah adanya kejadian ini. Agak keras memang orangnya," ujar Rhm.

Dengan adanya kejadian itu, pihak keluarga kata Rhm pasrah atas hukuman yang akan diterima Yuni. "Ya mau gimana lagi. Yang bisa kami lakukan hanya menasehati dan menguatkan dia," tuturnya. (gie/eja)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Brigadir Maria Magdalena Tewas Gantung Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler