jpnn.com - JAKARTA - Larangan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah agar para Pengusaha Otobus (PO) tidak menyewakan kendaraannya untuk demonstrasi mendapat dukungan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian.
Namun, kebijakan tersebut bakal menuai penolakan dari PO. Sebab, perusahaan bus tersebut banyak yang meraup keuntungan dari demonstrasi. Menurut data intelejen kepolisian, rata-rata ada10 aksi demo per hari di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Bandit Beraksi di Wonokromo, Mahasiswi Unair Jadi Korban
"Saya minta kepada para demonstran dan masyarakat, untuk ikuti aturan-aturan ini. Pengusaha boleh menyewa tapi jangan digunakan untuk melanggar ketentuan undang-undang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11).
Meski begitu, Tito tidak mutlak melarang para demonstran. Dia meminta demonstran menggunakan kendaraan pribadi dalam berunjuk rasa.
BACA JUGA: Wuiihh... PNS Magelang Dilatih Jadi Wartawan
"Sebaiknya teman-teman demonstran menggunakan kendaraan sendiri, jika terpaksa menggunakan jasa angkutan umum, harap digunakan dengan ketentuan yangtidak melanggar undang-undang seperti memblokir jalan atau naik ke atap mobil,” katanya.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mantap! UMKM Maluku Utara Berkembang Pesat, Nih Datanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Nunukan Buka Keran Selebar-lebarnya untuk Investor
Redaktur : Tim Redaksi