Polisi Endus Ada Permainan Asuransi

Jumat, 23 Juni 2017 – 15:52 WIB
Pembobol. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, BANYUASIN - Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa mengungkap kasus pencurian brankas di gudang Bumi Makmur Perkasa, yang berlokasi di Jl Talang Keramat.

Tiga tersangkanya tertangkap. Mereka, Eli Simson (37), warga Jl Putra 07, Riau; Edy Chandra (41), warga Talang Keramat; Amrul (40), warga Sukarami.

BACA JUGA: Kehilangan Barang Berharga, Jacksen F Tiago Lapor Polisi

“Penangkapan mereka berdasar laporan manajemen Bumi Makmur Perkasa, 13 Juni lalu. Dilaporkan, brankas dari gudang hilang, Rp280 juta dicuri,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi SIK, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.

Dari pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di gudang, kecurigaan mengarah pada Eli. Pada 18 Juni, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa berangkat ke Riau. Dua hari kemudian, petugas membekuk Eli di Hotel Fajar di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Raja Sakti.

BACA JUGA: Gemar Berkaraoke, Sekuriti Gasak Speaker Penjual Nasi

“Di dalam hotel, dia bersama istri mudanya,” ungkap Andri.

Dari nyanyian Eli, didapat nama Edy Chandra alias Edi Kuncit yang merupakan otak pelaku aksi pencurian brankas dan Amrul alias Pak Doni.

BACA JUGA: Demi Baju Baru, Dua Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor

Dari pemeriksaan ketiganya, terungkap kalau pencurian sudah direncanakan matang oleh tersangka Edi. Bahkan, dia mengajak Eli, temannya dari Riau, ke Palembang, hanya untuk mencuri uang dalam brankas itu.

“Sedangkan Amrul, bertindak mengantar dan menjemput Eli dari gudang,” beber Kapolres.

Pada malam kejadian, Edy mengumpulkan sekuriti gudang Bumi Makmur Perkasa untuk membahas sesuatu hal. ”Kelengahan sekuriti itu dimanfaatkan Eli untuk masuk ke gudang melalui pintu darurat. Dia naik ke lantai dua tempat penyimpanan brankas,” jelasnya.

Usai merusak brankas menggunakan linggis, pahat, dan alat lainnya, Eli menggasak uangnya. Setelah selesai, Eli menelepon Edy. Paham dengan kode itu, Edy meminta Amrul menjemput Eli di bagian depan gudang.

”Mereka lalu ketemuan di rumah Edy untuk berbagi uang hasil pencurian,” tuturnya.

Namun, pengakuan ketiga tersangka, jumlah uang dicuri tidak sampai Rp280 juta seperti laporan pihak gudang. Tersangka Amrul dapat Rp10 juta. Sedangkan Edy dan Eli masing-masing Rp57 juta.

Penyidik menduga ada permainan asuransi dengan pihak gudang, bekerja sama dengan salah satu tersangka dalam kasus ini. “Diduga ada aktor lebih besar selain ketiga tersangka. Karena itu, kasus ini di-back up jajaran Satreskrim Polres,” tandas Andri.

Apalagi, hilangnya uang dari gudang itu sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kejadian pertama, uang yang hilang sekitar Rp86 juta. Tersangka Edy mengakui, dia otak pencurian itu. Namun, ia hanya mendapatkan uang sekitar Rp10 juta.

”Saya hanya kebagian Rp10 juta, tidak tahu yang lain,”elaknya. (qda/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Baik-Baik! Ini Agus, Hobinya Mencuri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler