jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor usai beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Medan, Sumut, Sabtu (17/6).
Kedua tersangka adalah Yogi Darmadi, 24, dan Putra Pratama, 21.
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik! Ini Agus, Hobinya Mencuri
Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika, Kamis (15/6) kemarin, pihaknya menerima laporan kasus pencurian 1 unit sepeda motor milik korban Darma Risaldi, 20.
“Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui identitas kedua pelakunya,” kata Nur seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Ribuan Pemudik Mulai Tinggalkan Batam Lewat Jalur Laut
Lanjutnya, petugas kemudian membekuk kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Sunggal.
“Dari hasil interogasi barang bukti sepeda motor itu ternyata telah dijual dan hasilnya dibelikan baju baru,” ujar Nur.
BACA JUGA: Rumah Ditinggal Majikan, Harta Benda Senilai Ratusan Juta Raib Bersama Pembokat
Nur juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengamanan untuk kendaraan pribadinya, mengingat aksi kejahatan yang kemungkinan meningkat menjelang lebaran nanti. (ring)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Pencuri 3 Bungkus Mi Diseret ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Budi