jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menangkap enam orang yang diduga hendak menebar teror pada saat Aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/9). Polisi membekuk lima orang yang masing-masing berinisial AB, S alias L, YF, AU, OS dan SS yang diduga menyiapkan bom molotov untuk membuat rusuh.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustianto mengungkapkan, penangkapan terhadap enam orang itu dilakukan pada Jumat (27/9) hingga Sabtu (28/9) di wilayah hukumnya. Salah satu dari enam orang yang ditangkap adalah dosen sebuah perguruan tinggi di Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Mantan Pengacara Habib Rizieq Sebut Aksi Mujahid 212 Malah Bikin Malu
Menurut Dicky, sampai saat ini keenam orang itu masih menjalani pemeriksaan. “Untuk penangkapannya benar, tetapi keterangan resmi belum bisa kami sampaikan,” ujar Dicky ketika dihubungi, Minggu (29/9).
Dicky menambahkan, kasus itu tengah ditangani Polda Metro Jaya. “Dari kami hanya membantu saja, untuk dokumentasi saja tidak boleh,” imbuh Dikcky.
BACA JUGA: Warning Keras Relawan Jokowi untuk Aksi Mujahid 212
Berdasar informasi yang beredar, keenam orang itu memiliki peran berbeda. Mereka berencana menyusupi massa Aksi Mujahid 212 dan membuat rusuh dengan melemparkan bom molotov.(cuy/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi