Polisi Federal Australia (AFP) telah melakukan pemeriksaan di Gedung Kementerian Dalam Negeri Australia di Canberra berkenaan dengan bocoran sehubungan kasus pengasuh anak (au pair) yang melibatkan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton bulan lalu. Pemeriksaan AFP
BACA JUGA: Pemerintah Australia Usulkan Makanan Dari Tumbuhan Tidak Bisa Disebut Susu dan Daging
Para petugas AFP memasuiki salah satu gedung kementerian tersebut hari Kamis (11/10/2018) pagi, dengan perkiraan mereka hendak mencari bukti bocoran di sistem komputer.
Polisi menerima laporan dari departemen tersebut bulan lalu mengenai adanya 'penyebaran informasi yang tidak sah'.
BACA JUGA: China Melegalkan Tempat Penahanan Rahasia Bagi Muslim Uighur
Menurut laporan yang diterima ABC, perintah pemeriksaan sudah disetujui.
Pembicaraan email antara kantor Dutton, dengan staf Kementerian Dalam Negeri dan yang lain dibocorkan ke Partai Buruh bulan lalu mengungkapkan adanya intervensi menteri guna mencegah deportasi seorang perempuan asal Prancis di tahun 2015.
BACA JUGA: Mengaku Wartawan, Pria Australia Ini Dituduh Sebagai Teroris Kurdi
Alexandra Deuwel (27 tahun) berencana bekerja sebagai pengasuh anak (au pair) untuk keluarga petani/peternak asal Adelaide Callum dan Skye MacLachlan di pertanian di Barossa Valley (Australia Selatan).
Namun keinginan bekerja itu bertentangan dengan visa yang dimiliknya. Photo: Pengasuh anak Alexandra Deuwel dilaporkan datang tanpa visa yang tepat ke Australia. (Supplied: Facebook)
Dutton yang menjadi Menteri Dalam Negeri juga dituduh membantu seorang teman, bekas sesama polisi Queensland Russell Keag untuk membebaskan seorang perempuan Italia yang juga datang untuk bekerja sebagai pengasuh anak.
Peter Dutton membantah melakukan hal yang melanggar hukum dalam dua kasus tersebut dan bahkan menuduh mantan kepala Pasukan Perbatasan Australia Roman Quaedvlieg mengajukan bukti-bukti palsu kepada komite Senat yang menyelidiki masalah au pair tersebut.
AFP hari Kamis mengukuhkan bahwa mereka menerima laporan dari Departemen Dalam Negeri pada tanggal 30 Agustus 'berkenaan dengan penyebaran informasi yang tidak mendapat otorisasi.'
"Masalah ini sudah diterima untuk diselidiki." kata polisi dalam sebuah pernyataan.
"AFP sudah melakukan penyelidikan dan melakukan sejumlah aktivitas berkenaan dengan penyelidikan."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Remehkan Kesehatan Mental Pelajar Indonesia di Australia