Polisi Gadungan Beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, Calon PMI Jadi Korban, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Maret 2023 – 21:58 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi (dua dari kanan) di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/3/2023). Foto: ANTARA/Ho-Polresta Bandara Soekarno-Hatta

jpnn.com, JAKARTA - Tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten, ditangkap, Jumat (17/3).

"Ketiga tersangka yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34)," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Calon PMI Ilegal dari Dumai dan Bengkalis ke Malaysia

Reza tidak merinci lokasi penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Reza melanjutkan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3).

BACA JUGA: Polda Kepri Menggagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Kamboja

Kala itu, ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman temannya.

Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.

BACA JUGA: PMI Asal Cilacap Meninggal di Korea, BPJS Ketenagakerjaan Gercep Serahkan Hak Ahli Waris

"Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," kata Reza.

Para tersangka, lanjut Reza, lalu meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu.

Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.

Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler