Polisi Gadungan Ditabrak Korban Usai Rampas Tas Berisi Uang

Senin, 07 Januari 2019 – 21:47 WIB
Polsek IT 1 saat rilis kasus polisi gadungan dengan menghadirkan tersangka dan barang buktinya, Senin 97/1). Foto: Wely/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PALEMBANG - Apriadi, 35, warga Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Pasalnya, dia nekat merampas harta benda sejumlah korbannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Bermodal kaos coklat bertuliskan Polisi, dia mengaku telah tujuh kali mengelabui korbannya. Terakhir dia memeras seorang sopir pick up bernama Andi Sofian, Jumat (28/12) lalu.

BACA JUGA: Para Wajib Pajak Diberi Tenggat Waktu 14 Hari

Dia mengatakan mendapatkan baju kaus polisi dari orang. Saat beraksi lanjutnya, selalu membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

”Korban aku biasanya sopir mobil pick up. Modusnya aku setop lalu aku tanya surat – surat, terus aku minta duit,” ujarnya saat rilis di Polsek IT I, Senin (7/1).

BACA JUGA: Driver Ojol di Palembang Dilaporkan Hilang

Menurutnya, saat itu dia meminta uang rokok kemudian diberi Andi Sofian sebesar Rp 20 ribu. Lalu dia melihat tas istri korban yang penuh dengan uang.

Kemudian dia langsung mengancam istri korban dan merampas tas tersebut dan kabur membawa tas itu pergi.

BACA JUGA: Dua Stasiun LRT Palembang hanya Satu Jalur Akses

”Ternyata aku dikejar korban dan istrinya teriak jambret, maling terus aku ditabrak korban dari belakang,” ungkapnya.

Dikatakan Apriadi dia sudah melakukan pemerasan dengan menjadi polisi gadungan sudah tujuh kali. Uang yang paling besar dia terima dari aksi tersebut Rp 1,4 juta dan paling kecil Rp 300 ribu.

”Duitnya untuk bayar kontrakan dan kehidupan sehari – hari. Selama ini dak pernah ditangkap baru kali inilah,” ujarnya. (wly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Senpira, Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Ditembak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler