jpnn.com, BERAU - Bermodalkan senjata mainan dan seragam dinas yang dibelinya dari toko online, AT berlagak seorang anggota Brimob beneran.
Selama menyamar menjadi anggota Polri, AT bisa leluasa dan bertingkah semaunya.
BACA JUGA: Tabrakan, Fortuner Pelat Merah Terpental dan Terbalik, Begini Kondisinya
Mulai dari tidak membayar ketika makan di warung hingga tebar pesona di hadapan perempuan.
Pria 34 tahun asal Berau, Kalimantan Timur ini, merasa memiliki tingkat kegantengan di atas rata-rata.
BACA JUGA: Sudarwira Ditangkap Polisi, Lihat Baik-Baik Wajahnya, Anda Kenal?
Sebab semenjak berpura-pura menjadi anggota Brimob pada 2021 silam, AT mengaku bisa menjadi playboy.
Total ada sembilan perempuan yang dijadikannya kekasih secara bersamaaan. Satu di antaranya bahkan masih berstatus istri orang.
BACA JUGA: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata
Sembilan perempuan tersebut dengan mudah diperdaya oleh AT. Ada yang sudah ditiduri hingga diporotin hartanya.
Nahas, aksi tipu-tipunya itu akhirnya terungkap. Setelah salah satu korban yang dipacarinya itu nekat datang mencari AT ke Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim di Jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (7/4/2022).
"Korbannya ini datang, karena pelaku sudah tiga hari hilang tanpa kabar. Bilangnya kalau pelaku ini anggota Brimob. Kami cek, tetapi tidak terdaftar sebagai anggota Brimob," ungkap Danki Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Iptu Junaidi melalui keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (8/4).
Tindak penipuan anggota Brimob gadungan ini lantas ditindaklanjuti. Satreskrim Polres Berau yang telah menerima laporan dari korban maupun Brimob Polda Kaltim, segera lakukan pengejaran. Singkatnya, AT berhasil diringkus, kendati sudah melakukan perlawanan dengan cara kabur ke dalam hutan.
"Informasi kami dapatkan, pelaku ini berada di kosannya di Kecamatan Sambaliung, kami tangkap dia saat kabur ke hutan. Di dalam kosannya, kami amankan sejumlah barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.
Barang bukti yang diamankan polisi di kamar kosan AT berupa atribut lengkap milik Brimob. Di antaranya, 1 senjata laras panjang mainan, 1 buah body face lengkap dengan lambang Gegana Brimob, 2 lembar kaos hitam, 1 jaket berlogo Brimob, dan 1 buah tas wsrna merah.
Selain itu juga ditemukan seragam dinas Brimob berpangkat Bharatu dan 1 rekaman video milik AT menggunakan baju dinas Brimob. Kepada penyidik, AT mengaku aksi berpura-pura menjadi anggota Brimob, supaya bisa berkenalan dengan banyak perempuan.
Aksi penipuan ini bermula ketika AT yang jago mengedit, terinspirasi untuk mengubah poto dirinya mengenakan seragam anggota Korps Brimob. Selanjutnya, dia nekat membeli atribut Brimob seperti baju seragam dan senjata laras panjang via toko online.
"Awalnya saya hanya membantu teman untuk mengedit fotonya. Saya coba mengedit foto saya juga menjadi anggota polisi. Ternyata banyak yang kira saya Brimob. Baru saya coba beli seragam senjata mainan, belinya online," ucap AT saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Berau, Jumat (8/4).
Setelah membeli antribut lengkap Brimob, selanjutnya AT membuat konten video dan diunggah ke media sosial. Tujuannya untuk menarik perhatian perempuan. AT yang tampil gagah dalam video itu sukses menggaet sembilan perempuan. Mulai dari yang belum menikah sampai yang sudah berumah tangga.
"Video saya upload jadi story Whatsapp dan Facebook. Mereka percaya saya anggota Brimob. Itu mulai dari tahun 2021," terangnya.
Total ada enam perempuan asal Berau yang dipacari dan diperdaya oleh pengangguran ini. Bahkan salah satunya kini sedang mengandung. "Yang (korban) hamil, saya mau tanggung jawab. Mau saya nikahin, tetapi saya sudah ketangkap," imbuhnya.
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, AT tidak hanya menebar pesona dihadapan perempuan, namun juga melakukan aksi pemerasan terhadap warga.
"Kami terima laporan dari warga, ada anggota Brimob makan di warung tapi tidak mau bayar, dari sana kami tindaklanjuti. Kebetulan juga kami terima laporan dari Brimob Polda Kaltim ada pelaku menipu perempuan berpura-pura menjadi anggota Brimob," jelasnya.
Modus pelaku menjadi anggota Brimob, agar bisa berkenalan dengan banyak perempuan dan menjadikannya pacar. Selain itu pelaku juga memoroti harta para korbannya. Dari hasil pemeriksaan yang masuk unsur korban penipuan AT, totalnya ada enam perempuan.
"Ada sembilan perempuan. Tiga diantaranya berada diluar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," pungkasnya.
Atas perbuatannya, AT kini mendekam di sel tahanan Polres Berau dan dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara. (mcr14/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz