Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau

Jumat, 20 September 2024 – 12:16 WIB
Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran sabu-sabu dan ekstasi yang hendak diedarkan di sejumlah tempat.

Dirresnarkoba Kombes Manang Soebeti mengatakan pengungkapan berawal dilakukan terhadap dua pelaku, BFI (52) dan AW (sopir), di daerah Lubuk Linggau.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya

BFI diketahui merupakan bandar pemesan narkoba dan AW masih dalam penyelidikan terkait perannya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkoba yang terorganisir,” ujar dia dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil

Penangkapan kedua, ujarnya, adalah tersangka J (32) yang ditangkap oleh Avsec Bandara SSK II. Dari J, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di balik pakaiannya.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu untuk dibawa ke Lombok Timur. Namun, masih didalami siapa jaringan terkait yang akan menerima narkoba itu di Lombok Timur.

BACA JUGA: Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru

Di sisi lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohul menemukan empat kardus mencurigakan di Jalan Pesisir, dekat muara sungai. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 45 kg sabu-sabu dan 30.000 ekstasi.

“Penemuan ini mengarah pada pengejaran pelaku K (26), yang berhasil ditangkap di Hotel Take Guest Jambi saat melarikan diri,” ungkap Dirresnarkoba.

Tersangka K akhirnya ditangkap dengan total barang bukti 76 kg sabu dan 41.000 ekstasi. Menurut Dirresnarkoba, nilai narkotika tersebut mencapai Rp 88,3 miliar.

Dari serangkaian penangkapan ini, ujarnya, terungkap juga bahwa para pelaku memiliki jaringan yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Palembang dan Lampung.

Kombes Manang mengatakan penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menindak para pelaku narkoba, terutama yang terlibat dalam jaringan internasional. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabun Alami The Soap Story Solusi untuk Kulit Sensitif dan Alergi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler