Polisi Gagalkan Solar Selundupan ke Sultra

Rabu, 24 Oktober 2012 – 05:15 WIB
WATAMPONE - Aparat Polres Bone berhasil menggagalkan rencana penyelundupan sekira 12 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang  dikemas dalam 287 jeriken besar isi 33 liter dan 68 jeriken  ukuran kecil isi 20 liter , serta 6 drum isi 220 liter. Solar itu, rencananya akan diselundupkan ke Kolaka, Sultra.

Ratusan jeriken dan 6 drum yang berisis solar itu diamankan di atas kapal yang sedang berada di tepi Sungai Watu, Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Selain mengamankan barang bukti 12 ton solar di Polres Bone, petugas juga mengamankan  2 unit kapal motor ukuran besar dan kecil, serta 1 unit perahu mesin tempel (katinting), dan menahan 4 awak kapal yang akan memberangkatkan solar tersebut ke Sultra.

Adapun awak kapal tersebut, diantaranya, A Banri, 35 tahun dan  Halim, 45 tahun, warga Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, sedangkan,
Sarman, 30 tahun, Lukman, 22 tahun, dan Irfan, 20 tahun, merupakan warga Kabupaten Bombana, Sultra.

Salah seorang awak kapal yang ditahan di Polres Bone,  A Banri, tidak tahu menahu kalau ratusan jeriken yang berisi solar tersebut akan diselundupkan. Pasalnya, kata dia, dirinya selaku awak kapal hanya diperintahkan oleh pemilik kapal sekaligus pemilik solar tersebut untuk mengantarkannya ke Boepinang dan Pomalaa, Sultra. "Kami hanya disuruh oleh pemilik kapal (Salman, red),sekaligus pemilik solar ini," kata Banri seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (24/10). 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP A Ikbal mengatakan, solar diamankan sekira 12 ton, yang ditemukan di atas kapal saat berada di tepi Sungai Watu, Dusun Maruluwatu, Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Senin, 22 Oktober lalu, sekira pukul 17.00 wita.

Menurutnya, modus penyelundupan solar tersebut, yakni dengan membeli solar di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Bone, yang kemudian dikumpulkan dan disimpan pada suatu tempat, jika sudah dalam jumlah besar, solar itupun  diselundupkan ke dengan menggunakan kapal motor ke Sultra.

A Ikbal mengatakan, selain mengamankan barang bukti ratusan jeriken dan 6 drum yang berisi solar, petugas juga mengamankan awak kapal yang berada di atas kapal saat dilakukan penggeledahan. Awak kapal itu, kata dia, masih dimintai keterangannya terkait kepemilikan ratusan jeriken dan 6 drum yang berisi solar yang rencananya akan diselundupkan ke Sultra.

Sementara itu, kata A Ikbal, pemilik kapal sekaligus pemilik Solar tersebut, Salman, warga  Desa Watu, Kecamatan Cenrana,belum diketahui keberadaannya. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan di atas kapal, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. "Kami masih melakukan pencarian pemilik kapal dan solar tersebut,"jelasnya. (eds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Poso Diteror Bom

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler