Polisi Ganteng Sudah Dicopot dari Jabatannya

Sabtu, 30 April 2016 – 00:55 WIB
Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis (kiri) dan Toge, si bandar narkoba. Foto: Sumut Pos/JPG

jpnn.com - JAKARTA – Hingga kemarin (29/4) belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus dugaan penyuapan Rp 2,3 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis.

Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana di rekening para tersangka. 

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Vatikan atas Pancasila

Pasalnya, kasus yang ditangani ini bukan masalah peredaran narkoba, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat tersangkanya yakni Togiman alias Toge alias Toni, (Napi LP. Lubuk Pakam), JT alias Janti (kakak Toge), Ichwan Lubis, dan TH alias Ahin - yang menyerahkan uang dari Toge kepada Ichwan. 

“Belum ada perkembangan. Para tersangka masih dalam pemeriksaan. Kita masih telusuri aliran dana. Rekening Rp 8 miliar milik tersangka Toge sudah kita blokir,” ujar Slamet Pribadi kepada koran ini, kemarin (29/4).

BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Eksekusi Mati, Inilah Persiapan Polisi

Apakah sudah terungkap nama lain, yang jabatannya lebih tinggi dari Ichwan? Slamet hanya mengatakan, “Belum ada, yang jelas masih pemeriksaan,” kata Slamet.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyebut peran Ichwan hanya perantara.

BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2016, KAI Siapkan 200 ribu Kursi per Hari

Boy menyebut, Ichwan hanya perwira menengah biasa di kepolisian yang tak punya cukup kewenangan untuk meloloskan Togiman dari jerat pidana. 

"‎Dia ini (Ichwan) diminta jasa untuk mengurus, sehingga diterimalah titipan itu. Katakanlah untuk mempengaruhi orang-orang tertentu," tandas Boy.

Boy juga sudah menyampaikan bahwa Ichwan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan. 

Lantas kapan Ichwan akan dipecat dari anggota polri? Boy mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap Ichwan masih dilakukan seputar dugaan pidananya. 

Sedangkan untuk sidang kode etik baru akan diusulkan nantinya. Dalam sidang etik itu pula, bisa diusulkan untuk pemecatan Ichwan. "Tapi, kalau tidak diusulkan ya tidak dipecat," jelas Boy lagi. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teng... Inilah Babak Baru Fahri Vs Petinggi PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler