TASIK– Dianggap mengganggu ketertiban lingkungan, sembilan anak punk yang biasa nongkrong di Perempatan Sinar Jaya Jalan Letjen Suwarto, Sabtu (12/5) malam sekitar pukul 22.00 digaruk petugas Satuan Sabhara Polres Kota Banjar. Mereka diamankan saat tiduran di emper toko.
Anak punk berusia remaja dan berpakaian serba ngetat dan rambut dicat warna-warni ini langsung digelandang ke Mapolresta Banjar untuk didata identitasnya.
Kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) Minggu (13/5), Kapolres Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yogo SIK MTCP mengatakan, para punkers diamankan karena banyak warga yang melintas di jalanan merasa resah dengan mereka.
Selain itu, sambung alumni Akademi Kepolisian angkatan 1994 ini, anak punk ini tak jarang mencari uang dengan cara ngamen. Namun jika tak diberi, mereka kerap memaki bahkan mengancam pengendara. “Jadi kita amankan semua anak punk ini,” imbuhnya.
Master jebolan Wallongong University Australia ini menambahkan, setelah didata identitas dan difoto oleh unit identifikasi, mereka langsung diberi siraman rohani sebagai bentuk pembinaan oleh aparat kepolisian di ruang aula belakang mapolresta.
Setelah dibina, mereka dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing. "Namun apabila mereka ini nanti ditemukan kembali, maka akan kita antar ke balai rehabilitasi. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan petugas Dinsos Kota Banjar. Kami mengharapkan para anak punk tersebut tidak lagi melakukan aktivitas yang membuat resah masyarakat," pungkasnya. (kun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditebas Golok, Tangan Nyaris Putus
Redaktur : Tim Redaksi