Polisi Gelar Perkara Kasus Bully Anak Autis

Senin, 11 September 2017 – 11:42 WIB
Sempat dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menyampaikan keluarga korban, anak autis yang meninggal setelah di-bully bahwa empat pelaku telah diamankan.

Doni Irwan, ayah korban, Nice Friyandy sudah memberi tahu keluarga besarnya bahwa kasus ini ditangani polisi. Dia meminta keluarga tenang.

BACA JUGA: Anak Autis Tewas Di-Bully di Pontianak

Doni menyebutkan, pihak keluarga penganiaya sempat membesuk anaknya ketika dirawat di rumah sakit.

Namun, belum ada pembicaraan terkait insiden yang dialami anaknya.

"Ada besuk, ada juga melayat, tapi belum ada pihak kelurganya yang berbicara tentang ini," ungkapnya.

Di sisi lain, ketua RT setempat, sebelum korban meninggal, menyebut sudah memfasilitasi keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

"Bagaimana cara penyelesaiannya, secara kekeluargaan atau hukum," imbuhnya.

Terpisah, terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan oleh anak bawah umur dengan korban anak bawah umur pula tersebut, Wakil Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Siswadi belum bisa memastikannya.

Dia hanya membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan.

"Kami akan melakukan gelar (perkara, Red), dan menentukan ini masuk unsur pidana atau tidak. Kalau laporan, memang sudah kami terima," tuturnya kemarin.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

Siswadi melanjutkan, insiden tersebut diduga berawal saat korban dan empat temannya bermain, bercanda dan bergurau.

Pelaku diduga anak-anak juga, tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ambrosius/achmad/riko/iqbal/c24/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler