jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi menggelar razia di lokalisasi Patok Besi, di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (1/8) dini hari.
Hasilnya, sebanyak 227 laki-laki dan perempuan diangkut ke Mapolres Lubuklinggau. Dalam operasi itu petugas berhasil menemukan 32 butir pil ektasi.
BACA JUGA: Herlan Hilang Misterius, Diduga Jadi Korban Penculikan, Mobil Mewahnya Ditinggal Begini
Di mana 22 butir ektasi ada pemiliknya, dan 10 butir ekstasi masih dikembangkan dan dicari pemiliknya.
Sebanyak 190 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Menariknya lagi dari 227 sebanyak 8 orang masih usia anak-anak. Bahkan berstatus pelajar SMA.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan yang diamankan sementara yang patut diduga ada kegiatan berkaitan dengan narkoba.
BACA JUGA: Penculik Kesuma Ditangkap di Desa Aur Gading, Ini Tampangnya
“Kami juga akan terus mendalami terkait kepemilikan pil ektasi yang ditemukan. Dua puluh dua butir pil ektasi ada pemiliknya. Kami juga menemukan sepuluh butir pil ektasi yang dibuang,” kata Nuryono saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (1/8).
Selanjutnya, 227 orang diamankan akan diproses lebih lanjut, sesuai tindakan dan kegiatan masing-masing. Pihaknya akan memanggil orang tua, serta dengan pihak-pihak terkait, RT, Kades, sekolah dan pihak-pihak.
BACA JUGA: Ada Bercak Darah di Pakaian Dalam Sang Putri, Si Ibu Kaget saat dengar Penuturannya
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait kegiatan ini,” katanya.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dia juga menyampaikan, yang terjaring bukan hanya berasal dari Kota Lubuklinggau, namun beberapa berasal dari daerah tetangga, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan juga dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (cj17/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi