jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu di Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah, kaget bukan main saat mencuci pakaian karena menemukan bercak darah di celana dalam putrinya.
“Ibu korban mencuci pakaian dan ditemukan bercak darah di celana dalam putrinya berinisial AC, 7. Ibu korban curiga dan bertanya. Alangkah terkejutnya si ibu mendengar penuturan putrinya,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono.
BACA JUGA: Begal Penusuk Korban 6 Liang Diamuk Massa, Nyaris Tewas, Begini Penampakannya
Tidak terima, kata Eko, kasus tersebut lantas dilaporkan ke Unit PPA Polres Lamteng dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/897/VII/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung, Tgl. 29 Juli 2021.
Setelah cukup bukti, tersangka IR, 54, yang masih tetangganya diamankan, Kamis (29/7) sekitar pukul 16.00 WIB. ”Tersangka mengakui perbuatannya. Namun berapa kali mengaku lupa. Kasus ini masih dikembangkan pihak kepolisian,” ujarnya.
BACA JUGA: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Persada Bhayangkara Ditangkap, Oh Ternyata
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Sedangkan dari keterangan korban, lanjut Eko, sudah tiga kali dicabuli. “Kalau korban bilangnya sudah tiga kali dicabuli. Terakhir Sabtu (14/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Bocah ini memang sering main di rumah tersangka. Perbuatan cabul dilakukan satu kali di kamar mandi rumah tersangka dan dua kali di gubuk sawah di sekitar rumah,” ungkapnya. (sya/sur/radarlampung)
BACA JUGA: Wak Abu Mengintip Mbak F Selama 5 Jam, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala
Redaktur & Reporter : Budi