Tapi setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah ini dan sudah mengumpulkan data serta alat bukti ternyata penyidikannya diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Bahkan sejak pagi kemarin beredar informasi, tim Mabes Polri akan melakukan penggeledahan di kediaman kedua kepala daerah tersebut.
Namun ternyata, setelah ditunggu hingga sore, tidak terlihat adanya penyidik Mabes Polri mendatangi kediaman Muhidin di Jln A Yani Km 5 Banjarmasin.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ikhwan Noor Khalik yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui apakah ada pemeriksaan di kediaman pimpinannya atau tidak.
“Mungkin saja, tapi saya tidak mengetahuinya,” ujar Ikhwan melalui pesan pendek. Namun ia memastikan tidak ada laporan dari anggotanya yang berjaga di rumah Walikota.
Ketika Radar menyambangi rumah Muhidin pukul 16.00 Wita. Petugas yang berjaga di pos pengamanan mengatakan Muhidin sedang berada di Jakarta sejak sehari sebelumnya.
“Sedari tadi memang banyak yang datang. Tapi itu semuanya tamu-tamu partai,” tandasnya.
Terpisa, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan, mulai kemarin penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalsel tidak lagi menangani kasus penyidikan kedua kepala daerah tersebut dan secara resmi sudah diserahkan penyidikannya ke Mabes Polri. “Ditreskrimsus Polda Kalsel hanya memback up saja,” tegasnya.
Dibeberkannya, hari ini (kemarin), beberapa orang tim Mabes Polri datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel dan minta back up untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tala Adriansyah. “Kami (Polda Kalsel) hanya mendampingi saja,” ujarnya.
Kemarin juga dilakukan penyerahan berkas pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah tersebut kepada tim Mabes Polri. “Saya tidak tahu secara pasti apakah pemeriksaan yang dilakukan tim mabes terhadap walikota dan bupati tersebut dilakukan di rumah atau di kantor,” ucapnya terkesan berhati-hati memberikan statemen mengenai kasus ini.
Berkas Tapal Batas Diangkut Polisi
Sementara itu, di Pelaihari, lebih dari tujuh jam tim Mabes Polri dan Direktorat Tipikor Polda Kalsel melakukan pemeriksaan berkas, di Ruangan Tata Pemerintahan Kantor Pemkab Tala Jalan A Syairani, Pelaihari (8/11).
Para pemeriksa berkas ini terdiri dari tiga Petinggi Mabes Polri didampingi empat perwira Polda Kalsel serta Polres Tala. Tim dipimpin Kasubdit Tipikor Mabes Polri Kombes Darmanto, tiba ke di Kantor Bupati Tala sekitar pukul 14.30 Wita, langsung menuju ruangan Kantor Tata Pemerintahan.
Dengan mengenakan sarung tangan karet, para penyidik mabes tampak memeriksa satu persatu berkas di ruangan kepala sub bagian Pemerintah Umum dan juga ruangan Kepala sub bagian Agraria. Terlihat ada beberapa berkas yang dimasukan oleh tim di amplop plastik transparan berbagai warna, kemudian dimasukan ke dalam kotak plastik transparan dengan penutup warna merah muda.
Pada saat pemeriksaan, tim Mabes Polri didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Drs Firmansyah, Kabag Umum H Sugiannor, Kabag Hukum Kaisar Muslim dan Kabag Keprotokolan dan Humas Hairul Rizal SSos MSi.
Sekitar pukul 20.30 Wita, tiba-tiba mobil dinas Bupati Tala, Toyota Land Cruiser Prado DA 1 L memasuki halaman kantor sekretariat daerah Kabupaten Tala. Bupati H Adriansyah tampak turun dari mobil dan langsung memasuki ruang Tapem. Tidak diketahui pasti apakah Aad sengaja diminta datang, atau datang atas kemauannya sendiri.
Pukul 22.00 Wita, tim Mabes Polri keluar dari ruang Tapem dengan membawa setumpuk berkas. Usai pemeriksaan, Kasubdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes (pol) Darmanto mengatakan, dirinya hanya mengamankan dokumen terkait tapal batas.
"Jenis detail tapal batas, ini staf saya yang mengetahui," ucapnya yang langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Innova.
Bupati Aad sendiri, belum keluar dari ruang Tapem. Setengah jam kemudian, baru ia terlihat. "Ini kan prosedur hukum yang harus dijalankan, jadi kita menghormati," ujar Aad singkat, ketika ditanya soal penggeledahan di kantornya. (ard/hni/fud/yn/bin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Korupsi Bansos, Kajati Kalsel Tutupi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi