jpnn.com, LAHAT - Jajaran Polres Lahat berhasil meringkus Decki Sahara, 31, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (17/5).
Warga Blok MM1 RT9/1 Prumnas Bengkurat Permai Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, diringkus di jalan desa Bunga Mas, sekira pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Pesepak Bola Ini Tertangkap Basah Mengedarkan Narkoba, Barang Bukti Lumayan Banyak
Motifnya lantaran kesal sim card ponsel tersangka dipakai korban Iqbal Saputra, 19.
Warga Talang Tengah, Kelurahan Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat, itu tewas dengan dua luka tusuk di dada dan perut.
BACA JUGA: Ketahuan Melakukan Perbuatan Terlarang, Mbak NH Mendadak Dijemput Polisi
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengungkan kejadian penganiayaan, Minggu (17/5) sekitar pukul 00.30 WIB, di dalam rumah tersangka Decki Sahara.
“Sempat terjadi cekcok sebelumnya, lalu tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Korban meninggal dengan luka tusukan pada bagian dada dan perut,” ujar Kapolres Lahat, Senin (18/5).
BACA JUGA: Berita Duka: Abdul Haris Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
Selanjutnya aparat yang mendapat informasi langsung mengecek korban dan melakukan olah TKP.
Tersangka berhasil ditangkap jalan desa Bunga Mas, Minggu (17/5) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat itu tersangka tengah naik ojek hendak kabur ke arah Desa Sp9 Desa Cecar, Kelurahan Vangun Jaya Kecamatan BTS ULU, Mura.
“Motifnya diduga lantaran sim card tersangka dipakai korban. Namun masih kami dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat reskrim AKP Herry Yusman.
Lanjutnya diamankan barang bukti, senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang lebih kurang 20 cm beserta sarung yang terbuat dari kayu warna hitam.
Satu buah hp merk Asus warna hitam sim card Simpati.(gti)
Redaktur & Reporter : Budi