Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap

Jumat, 15 November 2024 – 10:32 WIB
Polisi saat melakukan penggerebekan diduga kampung narkoba di wilayah Kecamatan Betung Banyuasin. Foto: source for JPNN. com.

jpnn.com - Polres Banyuasin yang terdiri dari Satuan Narkoba, Sabhara, dan Provost melaksanakan operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (8/11/2024).

Operasi ini difokuskan pada pemberantasan kampung narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu.

BACA JUGA: Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba

Operasi pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Taja Mulya dan Desa Taja Raya II.

Kegiatan penggerebekan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini diawali di sebuah pondok kebun karet yang terletak di Desa Taja Mulya atau tepatnya di kawasan Philip 4.

BACA JUGA: Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!

Di lokasi ini, petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, yakni BM, AD, dan AS.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, di antaranya sebuah ball plastik klip yang biasanya digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu-sabu, sebuah pirek kaca, serta sebuah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.

BACA JUGA: 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya

Selain itu, ditemukan pula sebuah skop dari pipet plastik yang diduga digunakan untuk mengangkat sabu - sabu.

Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut, sekitar pukul 13.30 WIB operasi dilanjutkan ke lokasi berikutnya di Desa Taja Raya II atau tepatnya di pondok kebun karet Philip 2 Kecamatan Betung.

Di lokasi kedua tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang lagi, yakni IKR, IFI, dan DAK.

Meski tidak ditemukan sabu-sabu dalam penggerebekan di lokasi ini, petugas tetap menyita beberapa alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu - sabu, seperti bong dan pirek kaca. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika.

"Kami tidak hanya mengamankan para pengguna, tetapi juga meruntuhkan tempat-tempat yang digunakan sebagai sarang peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, sekaligus untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," ungkap Ruri, Jumat (15/11/2024).

Kata Ruri, meskipun sabu-sabu tidak ditemukan dalam beberapa penggerebekan kali ini, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

"Kami tidak hanya menindak para pengguna, tetapi juga akan terus mengejar para bandar dan pelaku yang terlibat. Penggerebekan ini adalah langkah awal yang penting untuk membuka mata masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Ruri.

Operasi ini juga mendapat dukungan penuh dari Sat Sabhara dan Provos Polres Banyuasin. Selain berhasil mengamankan para pengguna narkoba, petugas juga berhasil meruntuhkan beberapa pondok yang digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika.

"Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, Polres Banyuasin juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini mengancam masyarakat," tegas Ruri.

Selain penindakan, Polres Banyuasin juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya dan dampak buruk narkoba.

Penangkapan ini juga menindaklanjuti program "Asta Cita 100 Hari" yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia bertujuan agar setiap daerah dapat bebas dari peredaran narkoba.

"Harapannya, generasi muda Indonesia tidak terjerumus ke dalam dunia penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka dan masyarakat secara keseluruhan," tutup Ruri.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memberantas narkoba, Kapolres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar mereka,” pinta Ruri.

Kini, ketujuh tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

"Polisi berharap agar operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Banyuasin," tutup Ruri. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler