jpnn.com, TEBO - Lokasi penambangan emas tanpa izin di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dirazia anggota Polres Tebo.
Empat peralatan penambangan yang sedang beroperasi di area perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA) langsung dibakar.
BACA JUGA: Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan penertiban dan operasi dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar.
Di lokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak, namun, belum juga menimbulkan efek jera.
BACA JUGA: Pak Ruhut Sitompul, Bamus Betawi Sangat Marah kepada Anda
Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di Kecamatan Rimbo Bujang, namun kini penambangan emas liar yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beroperasi.
"Pelaku penambangan beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, tepatnya di lokasi PT Tebo Multi Agro," ungkapnya melalui keterangan yang diterima di Jambi, Jumat.
BACA JUGA: Diserang OTK, Satu Penambang Emas Ilegal di Kali Merah 89 Meninggal Dunia, 2 Kritis
Menanggapi informasi tersebut, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ternyata di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, polisi menemukan sejumlah pelaku penambangan emas menggunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.
Mengetahui ada polisi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng karena takut ditangkap.
AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata dia.
Polisi berharap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti