Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Tujuh Orang Diamankan

Rabu, 20 November 2019 – 03:59 WIB
Rumah tempat penampungan TKI Ilegal dilihat dari depan. Foto: batampos.co.id/dalil harahap

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polda Kepri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan TKI ilegal di Perumahan Bambu Kuning, Blok B27 no 21, Puskopkar, Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, Batam, Sabtu (16/11) malam.

Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan dari dalam rumah tersebut. Semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat

Ada yang dari Manado, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Umurnya berkisar 25-40 tahun. Sementara penyalur TKI tersebut masih diburu. Ia sedang tidak di rumah saat penggerebekan.

Pantauan Batam Pos saat penggerebekan, kondisi rumah berlantai dua di RT 3 RW 12 itu gelap. Lampu di teras maupun ruang tamu dalam kondisi mati. Selain itu, rumah juga dalam kondisi terkunci rapat dari dalam.

BACA JUGA: Seorang Wanita Memakai Baju Tidur Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid

Karena kondisi terkunci, polisi terpaksa membongkar paksa pintu depan, disaksikan perangkat RT dan Ketua RW 12 bernama Juanda. Juga disaksikan beberapa warga lainnya.

Selain membuka paksa pintu depan menggunakan dua linggis, polisi juga membuka paksa pintu menuju ruang keluarga. Begitu pintu ruang keluarga terbuka, polisi menemukan TKI ilegal itu. Lima sembunyi di kamar keluarga, satu di kamar lantai dua. Bahkan ada yang sembunyi di kolong ranjang.

BACA JUGA: Lanal TBA Gagalkan Upaya Penyeludupan Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia

”Tak usah takut, kami polisi yang akan menolong kalian. Jangan panik, kami bersama warga dan RT RW. Tenang, jangan takut,” ujar salah seorang polisi saat melihat para TKI perempuan itu ketakutan.

Ketujuh TKI itu kemudian tampak tenang, meski sempat ada yang menangis, bahkan nyaris pingsan. Polisi kemudian mengumpulkan berkas dan barang-barang mereka berupa KTP, paspor, tas, dan barang bawaan mereka lainnya.

Salah satu calon TKI kepada Batam pos mengatakan, ia baru dua hari sampai di rumah tersebut. ”Belum tahu kapan berangkat, masih menunggu. Saya baru datang dua hari lalu dari NTT,” ungkapnya.

Namun, ada juga yang sudah dua minggu di rumah itu. Ada yang berencana diberangkatkan, besok (hari ini, red) ke Dubai. Ada yang dijanjikan ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

”Ia, mau kerja, rencananya mau diberangkatkan besok (17/11),” ungkap salah seorang TKI yang sudah berumur sekitar 40 tahun.

Setelah melakukan pemeriksaaan menyeluruh di rumah tersebut, kemudian polisi membawa tujuh orang tersebut ke Mapolda Kepri. Beberapa polisi ditemui Batam Pos di rumah tersebut, belum mau memberikan keterangan atas pengungkapan kasus tersebut.

Penggerebekan ini dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Fadli. Perwira bunga satu ini juga enggan berkomentar saat Batam Pos mencoba meminta keterangan. Ia terlihat sibuk meminta jajarannya membawa tujuh TKI tersebut.

Batam Pos mencoba mengkonfirmasi ke Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, melalui sambungan telepon. Namun, ia juga belum mau berkomentar banyak.

”Nanti ya, sabar ya,” katanya.

Terkait pelaku sekaligus pemilik rumah, masih didalami pihak kepolisian. Dhani juga enggan mengomentari terkait pelaku yang mencoba menyelundupkan TKI ilegal tersebut.

”Nanti saja,” ucapnya singkat.

Ketua RW 12 Perumahan Bambu Kuning, Juanda, mengaku baru mengetahui rumah tersebut menjadi tempat penampungan TKI ilegal. Sebab, selama ini tak ada laporan pemilik rumah ke RT atau RW kalau mereka ada tamu.

Aktivitas di rumah itu di siang dan malam hari juga tak begitu menonjol. Hanya ada sesekali penghuni rumah naik mobil warna putih pagi hari, lalu kembali pada malam hari.

”Saya baru tahu (menampung TKI, red) setelah ada polisi ke sini,” katanya, malam tadi.

Ia mengaku kurang kenal dengan pemilik rumah tersebut. Tapi dari informasi yang ia dapat, rumah tersebut tidak pernah disewa. ”Dihuni pemiliknya sendiri. Saya tidak tahu ada orang lain selain dia tinggal di rumah ini,” ungkapnya.

Beberapa warga yang menyaksikan penggerebakan ini juga mengaku kaget. Mereka tak menyangka di lingkungan tempat tinggal mereka ada tempat penampungan calon TKI ilegal. Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan pemilik rumah berinisial Jm tersebut diketahui sedikit tertutup.

”Jarang kumpul. Dia biasanya pergi pagi, pulang malam menggunakan mobil,” ungkap warga. (*)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler