Polisi Gerebek Pengolahan Emas Ilegal

Sabtu, 23 September 2017 – 06:59 WIB
Pengolahan emas ilegal. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JEMBER - Satreksrim Polres Jember menggerebek rumah sekaligus tempat pengolahan emas ilegal di Dusun Gumuk Jati, Desa Kartonegoro, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Ini merupakan tindakan tegas aparat dalam memberantas aktivitas penambangan emas liar di Kawasan Gunung Manggar.

BACA JUGA: Dendam 20 Tahun, Tetangga Dibunuh

Dari hasil penggerebekan ini, polisi mendapati sejumlah barang bukti di antaranya peralatan penyulingan emas seperti mesin pompa air, mesin gelondong, mesin kompresor dan sejumlah peratan menambang termasuk uang tunai hasil penjualan biji emas.

Pemilik rumah Sadian (45) yang juga sebagai penambang di kawasan Gunung Manggar mengakui tempat pengolahan emas di belakang rumahnya telah berjalan sekitar satu tahun.

"Sempat terhenti ketika petugas gabungan polisi, Perhutani dan warga menutup lubang tambang emas di Gunung Manggar," ujar Sadian.

Menurut AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Jember, penggerebekan tempat pengolahan emas ilegal maupun aktivitas penambang emas liar di kawasan Gunung Manggar masuk wilayah 3 kecamatan.

BACA JUGA: Penjaga Warung Nyambi Edarkan Sabu-Sabu

Yakni Kecamatan Wuluhan, Jenggawah dan Ambulu. Tiga wilayah itu kerap digerebek aparat kepolisian. Namun, tidak ada efek jera bagi penambang untuk menghentikan aktivitasnya.

Di kawasan kaki Gunung Manggar, aktivitas penambang emas liar masih marak. Bahkan jumlah penambang mencapai ratusan, kerap kali turun gunung menggunakan motor sambil membawa tanah yang dipercaya mengandung emas. (pul/jpnn)

BACA JUGA: Kecantol PSK, Ashari Rela Curi Kotak Amal

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Muda-mudi Bukan Muhrim Digerebek Jelang Azan Salat Jumat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler