16 Muda-mudi Bukan Muhrim Digerebek Jelang Azan Salat Jumat

Sabtu, 23 September 2017 – 00:34 WIB
Sepuluh perempuan dan enam lelaki diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota setelah digerebek di Resident Idaman. Foto: Polsek Banjarbaru Kota for Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - Anggota Polsek Banjarbaru Kota menggerebek 16 muda-mudi bukan muhrim jelang azan Salat Jumat, kemarin (22/9).

Mereka digerebek dari sebuah rumah di Resident Idaman, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

BACA JUGA: Kisah Asmara Tora dan Mieke Diwarnai Drama Perselingkuhan

Kronologinya, mereka ini mulai memasuki kompleks perumahan sehari sebelumnya, Kamis (21/9) malam. Warga kebetulan sedang menggelar pengajian untuk menyambut 1 Muharram 1439 Hijriyah.

Tiga buah mobil tampak bolak-balik di jalan kompleks. Satu mobil, Toyota Avanza warna putih, mengenakan knalpot bising hingga warga merasa kegiatan agamanya terganggu. Gangguan ini pula yang menjadi pemicu kecurigaan warga.

BACA JUGA: Kaum Gay Kumpul di Pemandian Air Panas, Ada yang Lagi…Hiii

Setelah dimata-matai warga, benar saja pasangan muda-mudi itu tidak lagi keluar dari rumah kontrakan dengan cat warna pink dan putih tersebut hingga keesokan paginya.

Apalagi tak ada juga penghuninya yang melapor ke Ketua RT setempat. Warga pun melaporkan perbuatan itu ke mapolsek terdekat.

BACA JUGA: Kecurigaan ORI di Balik Penggerebekan PT IBU

"Sebenarnya kami sudah lama curiga. Rumah kontrakan itu memang berkali-kali jadi tempat kumpul bukan suami-istri," beber salah seorang warga.

Gabungan anggota Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Al Hamidi pun bergerak cepat menuju lokasi.

"Dari penggeledahan, kami mendapati enam belas orang bukan muhrim bersembunyi dalam rumah," ujarnya.

Dari 16 orang itu, tercatat enam lelaki dan 10 perempuan. Rentang usianya dari 19 hingga 38 tahun. Identitas mereka dirahasiakan polisi.

Inisialnya adalah JY (27), RAW (26), R (38), SY (20), ST (24), NENG (30), DM (23), DL (26), KU (19), PA (25), X (22), MO (22), AS (25), LA (19), RE (21), dan ZA (25).

Sebagian besar perempuan yang digerebek itu ternyata bekerja sebagai pemandu lagu dari sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Trikora.

Sanksinya memang tidak ada. Hanya sebatas pemeriksaan, pendataan, dan teguran. Namun, warga berharap sanksi sosial berupa rasa malu setelah digerebek bisa membuat mereka jera.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Madyo Pranowo menambahkan bahwa pihaknya ikut mengamankan empat unit sepeda motor dari depan rumah kontrakan.

"Semuanya kami minta meneken surat pernyataan. Janji untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa," tegas Madyo.

Dia juga memuji langkah yang diambil warga. Alih-alih meluapkan emosi dan main hakim sendiri, warga memilih untuk melapor ke polisi.(fud/ma/dye)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Nikah Siri Digerebek, Disanksi Perbaiki Jalan ke Kuburan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler