Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Hasilnya Mencengangkan

Jumat, 25 Maret 2022 – 04:38 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SUKABUMI - Sebuah rumah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dijadikan tempat menanam ganja.

Pengungkapan belasan pohon ganja itu bermula dari informasi adanya mengenai seseorang membawa ganja.

BACA JUGA: Brigadir SS dan Bripda AL Sudah Merusak Citra Polri, Tak Ada Ampun

Hasilnya, petugas mengamankan empat orang di Desa Gunung Endut.

“Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja,” kata Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan pada keterangan resminya, dilansir jabar.jpnn.com, Kamis (24/3).

BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Ditembak Mati, Siapa Pelakunya? Kombes Nur Santiko Sebut

Dari lokasi, polisi menyita pohon ganja berbagai ukuran.

Dia mengungkapkan setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mencari tahu kebenarannya dan didapati narkotika jenis ganja dalam penggelendahan di badannya.

“Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya, ditemukan narkotika jenis ganja,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui informasi bahwa barang haram tersebut dibawa dari sebuah rumah di Desa Gunung Endut.

“Kami langsung melakukan interogasi dan lakukan pengembangan. Ada daun ganja didapat di sebuah rumah yang di mana ditanam di sebuah media pot di dalam rumah,” ungkapnya.

Di dalam rumah itu, terdapat batang cabang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi, antara 50 cm–120 cm.

“Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar tiga sampai lima bulan,” kata AKP Kusmawan.

Adapun keempat orang tersangka kini tengah dilakukan pengembangan. (mcr27/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler